Kapolri : Larangan Mudik Dipantau 24 Jam

  • Bagikan

membaranews.com (Medan)

 

Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution mengikuti Rapat Koordinasi Lintas Sektoral secara virtual dalam rangka mempersiapkan pengamanan menjelang Idul Fitri 1442 H di ruang rupatama Polrestabes Medan, Rabu (21/4/2021).

Hadir Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, Dandim 0201/BS Kolonel Inf. Agus Setiandar, pimpinan OPD terkait Pemko Medan.

Rakor secara virtual dipimpin Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Kapolri menegaskan, terjadi peningkatan kasus Covid-19 hingga 93%, begitu pula dengan libur panjang lainnya mengakibatkan kenaikan kasus Covid-19 di Indonesia.

“Belajar dari pengalaman tahun lalu, kita perlu mengambil langkah-langkah untuk menekan lajur Covid-19,” kata Kapolri melalui sambungan virtual.

Adapun langkah yang telah diambil Polri,diantaranya menggelar Operasi Keselamatan dan Operasi Ketupat.

“Manfaatkan operasi ini untuk mensosialisasikann larangan mudik yang telah ditetapkan.”ujar Kapolri.

Terkait larangan mudik mulai diberlakukan dari tanggal 6-17 Mei, Kapolri mengatakan harus dipersiapkan dengan sebaiknya. Pemeriksaan akan dilakukan selama 24 jam terhadap transportasi umum dan pribadi.

“Lakukan pemeriksaan secara tegas namun tetap humanis dalam memberi penjelasan kepada masyarakat tentang larangan mudik,” ujar Kapolri. (Rul)

 

Foto :

Wali Kota Medan Bobby Nasution bersama Kapolrestabes Medan,Dandim 0201/BS Rapat Virtual Dengan Kapolri.) ist)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *