Hasil Penelitian USU : Kualitas Biota Air Di Sungai Batangtoru Masih Terjaga

  • Bagikan

membaranews.com (Tapanuli Selatan)

 

Hasil penelitian Pusat Lingkungan dan Kependudukan Lembaga Penelitian Universitas Sumatera Utara (USU) sejak 2012 membuktikan tidak ada pengaruh signifikan dari air sisa proses Tambang Emas Martabe yang dikelola PT Agincourt Resources (PTAR) terhadap kualitas biota air di Sungai Batangtoru, Sumatera Utara.

Hasil pemantauan rutin dilakukan Departemen Lingkungan PTAR dan Tim Terpadu Pemantau Kualitas Air Tambang Emas Martabe secara konsisten menunjukkan air sisa proses memenuhi baku mutu yang ditetapkan oleh pemerintah.

Hal ini disampaikan Kepala Pusat Lingkungan dan Kependudukan Lembaga Penelitian USU sekaligus Guru Besar Departemen Biologi USU Prof Dr Ing Ternala Alexander Barus pada Virtual Media Gathering Ramadan 1442 H yang diselenggarakan PTAR, Selasa (4/5/2021).

Ada 60 orang jurnalis dari Kabupaten Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, Sibolga, Padangsidimpuan, Tapanuli Selatan dan Mandailing Natal mengikuti Virtual Gathering PTAR.

Dari hasil penelitian , tidak ada ditemukan penurunan panjang dan berat ikan sejak penelitian pertama kali dilakukan Oktober 2012. “Terdapat 32 spesies ikan yang kami temukan,” ujar Prof Ternala.

Prof Ternala mengungkapkan, hasil penelitian ini juga tidak hanya dilakukan di Sungai Batangtoru, tapi juga perairan di sekitar wilayah operasional tambang seperti di Aek Pahu Tombak dan Hutamosu.

“Tak hanya ikan, kami juga masih menemukan biota air lainnya seperti plankton dan bentos yang dapat menjadi indikator kondisi air yang baik untuk kehidupan biota air.

Semua konsentrasi logam berat yang kami temukan di dalam ikan dari seluruh sampel masih jauh dibawah standar berbahaya yang ditetapkan Kementerian Kesehatan,” kata Prof Ternala.

Prof Ternala mengemukakan, PTAR telah melakukan upaya pengelolaan dan pemantauan kualitas air sisa proses yang melampaui ketentuan pemerintah. Pembentukan Tim Terpadu dan penelitian rutin terhadap kualitas biota air di sekitar operasional tambang menunjukkan komitmen tertinggi PTAR terhadap pengelolaan lingkungan.

“Berdasarkan pengamatan, sejauh ini di industri ekstraktif hanya PTAR yang berkomitmen terhadap pengelolaan lingkungan hingga melibatkan masyarakat melalui Tim Terpadu dan secara berkala bekerja sama dengan lembaga independen untuk memantau kualitas biota air,” ujar Prof Ternala.

Prof. Ternala merinci, beberapa lokasi pengambilan sampel penelitian lainnya yakni Aek Pahu Hutamosu, Tor Uluala, Garoga , Aek Bongbongan yang bermuara ke Sungai Batangtoru.

Penelitian mengukur beberapa parameter seperti kelarutan oksigen, temperatur air, pH dan sebagainya. Hasilnya, seluruh faktor fisik masih memenuhi baku mutu air berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air.

“Perlu diperhatikan bahwa tentunya kualitas air dan biota air di Sungai Batangtoru tidak semata-mata dipengaruhi oleh air sisa proses Tambang Emas Martabe tapi juga aktivitas lainnya di sungai tersebut.

Salah satunya galian yang dapat meningkatkan sedimentasi (Total Suspended Solid) dan menurunkan kualitas air,” ucap Ternala.

Manajer Departemen Lingkungan PTAR Mahmud Subagya mengungkapkan, perusahaan secara rutin sebulan sekali melakukan pengambilan sampel air sisa proses baik dari Instalasi Pemurnian Air (Water Polishing Plant) maupun di beberapa titik yang ada di Sungai Batangtoru.

“Kami memastikan, air sisa proses yang dialirkan ke Sungai Batangtoru telah diproses dan dihilangkan potensi kontaminannya. Seluruh proses pemurnian air sudah mematuhi izin dan dikontrol dengan sangat ketat untuk memastikan tidak ada dampak terhadap kualitas air hilir,” sebut Mahmud.

Ditambah lagi, seluruh proses ini dipantau dan didampingi oleh Tim Terpadu untuk memastikan hasilnya memenuhi ketentuan pemerintah yakni Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 202 Tahun 2004 tentang Baku Mutu Air Limbah bagi usaha dan/atau kegiatan Pertambangan Bijih Emas dan atau Tembaga, serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : P.68/MENLHK/Setjen/Kum.1/8/2016 tentang Baku Mutu Air Limbah Domestik,tambahnya.

Tim Terpadu yang bertugas saat ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor : 188.44/1807/KPTS/2019 mengenai Tim Terpadu Pemantau Kualitas Air Limbah Tambang Emas Martabe ke Sungai Batangtoru Kabupaten Tapanuli Selatan.

Tim Terpadu terdiri dari perwakilan pemerintah daerah, ahli dari perguruan tinggi, perwakilan karyawan PTAR serta perwakilan masyarakat dari desa/kelurahan di lingkar tambang yang anggotanya berganti melalui pembaruan SK Gubernur Sumatera Utara setiap 4 tahun sekali. Tim Terpadu terbentuk sejak tahun 2013.

Mahmud menjelaskan, setiap bulan Tim Terpadu bersama dengan Departemen Lingkungan PTAR melakukan pemantauan kualitas air sisa proses melalui pengambilan sample di Sungai Batangtoru.

Parameter air yang di analisis di antaranya tingkat keasaman air (pH), Total Suspended Solids (TSS), kadmium (Cd), kromium (Cr), merkuri (Hg), nikel (Ni), sianida (CN), arsen (As), tembaga (Cu), timbal (Pb) dan seng (Zn).

Lokasi pengambilan sampel air dimulai pada titik ujung masuk pipa air sisa proses (inlet) dan ujung keluar pipa air sisa proses (outlet).Sungai Batangtoru pada 500 meter sebelum titik pelepasan air, titik percampuran air sisa proses dan air Sungai Batangtoru (outfall), serta 500 meter, 1.000 meter, 2.000 meter dan 3.000 meter setelah pelepasan air.

Sample air sisa proses kemudian dikirimkan ke laboratorium independen PT Intertek Utama Services dan hasilnya juga disosialisasikan dan diseminasikan kepada masyarakat lingkar tambang.

PTAR juga melakukan upaya pengelolaan lingkungan lainnya untuk mendukung pengelolaan lingkungan, seperti rehabilitasi. Total hingga akhir tahun lalu sudah merehabilitasi seluas 23,8 hektar dan menanam 3.640 bibit pohon. PTAR sangat berkomitmen dan serius terhadap pengelolaan lingkungan,tak hanya pengelolaan air.

Secara keseluruhan kinerja lingkungan Tambang Emas Martabe pada 2020 juga mempertahankan pencapaian berstandar tinggi seperti tahun-tahun sebelumnya. Ditandai dengan peringkat BIRU pada sistem pengelolaan lingkungan PROPER oleh Kementerian Lingkungan Hidup Indonesia,” tandas Mahmud. (Rel/Borneo)

 

Foto :

 

Para Jurnalis Mengikuti Virtual Media Gathering Ramadhan 1442 H PTAR Tambas Emas Martabe. (ist)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *