Angkutan Umum dan Kendaraan Pribadi Diperiksa Masuk Kota Medan

  • Bagikan

membaranews.com (Medan)

 

Petugas gabungan terus memeriksa kendaraan angkutan umum dan kendaraan pribadi yang masuk.Kota Medan, Kamis (13/5/2021).

Pemeriksaan dilakukan bertepatan saat pemberlakuan penyekatan kendaraan memasuki kota Medan melalui Jalan Jamin Ginting, Kec. Medan Tuntungan.

Rata-rata kendaran diberhentikan petugas berasal dari Tanah Karo. Penyekatan bertujuan untuk mengurangi mobilitas masyarakat yang masuk Kota Medan pada saat Hari Raya Idul Fitri 1442 H sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Medan.

Petugas Gabungan terdiri Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kominfo , BPBD Kota dibantu TNI – Polri memeriksa setiap kendaraan yang akan memasuki kota Medan.

Petugas juga menanyakan tujuan ke Kota Medan dan mengingatkan tetap mematuhi protokol kesehatan,wajib swab test di tenda yang disediakan. Bagi hasil swabnya negatif dibolehkan melanjutkan perjalanan, bagi yang positif dirujuk ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.

Penyekatan terus dilakukan Pemko Medan guna mencegah penyebaran covid-19 di kota Medan,ujar petugas Dinas Perhubungan. (Rul)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *