FKUB Deklarasikan Medan Rukun.

  • Bagikan

Ketua FKUB Kota Medan Muhammad Yasir Tanjung menyerahkan Naskah Deklarasi Medan Rukun kepada Asisten Pemerintahan Sofyan.(Foto : Kominfomdn)

Medan I membaranews.com

Wali Kota Medan Bobby Nasution memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Medan dan majelis -majelis agama yang ada di kota Medan atas dideklarasikannya Medan Kota Kerukunan Umat Beragama

Deklarasi Medan Rukun dapat dimaknai sebagai salah satu upaya yang dilakukan Pemko Medan dan FKUB dalam rangka menciptakan dan menjaga kerukunan antar umat beragama di kota Medan”, kata Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Asisten Pemerintahan dan Sosial, Muhammad Sofyan ketika menghadiri Deklarasi Medan Rukun digelar FKUB Kota Medan di kantor Sekretariat FKUB, jalan Ramlan Yatim-Puri Kota Matsum III, Medan Kota, Sabtu (6/4/24).

Kota Medan saat ini dalam suasana yang kondusif dan aman apalagi kita baru melalui pelaksanaan Pemilu. Tentunya keadaan yang kondusif dan aman ini merupakan hasil dari pada kondisi keamanan yang tercipta di kota Medan, dimana salah satu yang berkontribusi besar adalah kerukunan umat beragama di kota Medan.

“Kita mengetahui kemajemukan dan
pluralisme di Kota Medan menjadi potensi bagaimana terciptanya kerukunan yang ada di Kota Medan. Artinya kontribusi kerukunan umat beragama di Kota Medan merupakan sumbangan yang besar terhadap suasana kondusif di Ibu Kota Provinsi Sumatera Utara”, sebut Sofyan.

Menurut Sofyan, masih banyak pekerjaan kedepanharus dilakukan bersama khusus di bidang pemerintahan, pembangunan dan sosial kemasyarakatan. Tentunya dukungan dari FKUB sangat diharapkan Pemko Medan, apalagi dalam waktu dekat kita akan memulai tahapan pilkada 27 November 2024.

Kemarin kita secara bersama -sama berhasil menciptakan suasana kondusif di Kota Medan pada saat Pemilu. Selanjutnya di Pilkada kami berharap situasi kondusif juga akan tercipta karena kita memiliki pengalaman saat Pemilu lalu,ujar Sofyan.

Ketua FKUB Kota Medan Muhammad Yasir Tanjung bersama Ketua Majelis -majelis agama di Kota Medan mendeklarasikan Medan Kota Kerukunan umat beragama dengan tiga komitmen, yakni FKUB dan Majelis -majelis agama Kota Medan sepakat menjaga dan meningkatkan kualitas kerukunan umat beragama serta melakukan kolaborasi konstruktif untuk mewujudkan masyarakat kota Medan yang berkah, damai dan sejahtera.

Komitmen selanjutnya, FKUB dan Majelis -majelis agama akan senantiasa membangun kerjasama dalam mengatasi berbagai persoalan yang timbul di kota Medan serta melakukan mitigasi dini terhadap potensi konflik yang mungkin ada. Terakhir FKUB dan Majelis -majelis agama berkomitmen akan mendukung sepenuhnya visi dan program Wali Kota Medan terkhusus dalam mewujudkan kerukunan dan keharmonisan umat beragama di Kota Medan.

Deklarasi ditanda tangani seluruh Ketua Majelis -majelis agama, naskah deklarasi diserahkan Ketua FKUB Kota Medan kepada Bobby Nasution diwakili Aspemsos.

Yasir Tanjung mengungkapkan Deklarasi Medan Rukun dilakukan setelah Tim FKUB turun ke lapangan guna memetakan kerukunan di 21 kecamatan. Setelah dilakukan pemetaan diketahui bahwa kota Medan adalah kota yang sangat toleransi. Artinya masyarakat beragama yang ada di kota Medan terjaga saling hidup rukun satu sama lainnya.

“Tugas merawat kerukunan umat beragama merupakan tugas kita semua termasuk didalamnya FKUB dan Majelis -majelis agama. Setelah Deklarasi Medan Rukun ini kita dapat saling berdiskusi dan berkolaborasi terutama dalam hal merawat dan menjaga kerukunan di kota Medan”ujarnya.(Rul)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *