Wagub Musa Rajekshah Terima Donasi 3 Perusahaan Untuk Dampak Covid-19

  • Bagikan

membaranews.com-(Medan)

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumatera Utara menerima donasi dari tiga perusahaan, yaitu PT Sintong Abadi,  PT Musim Mas dan PT Adimulia Golden Lestari dalam upaya percepatan penanganan Covid-19 di daerah ini.

Bantuan berupa minyak goreng, sabun mandi dan beras diterima Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah di Halaman Pendopo Rumah Dinas Gubernur Jalan Sudirman 41 Medan, Senin (13/4).

Bantuan dari PT Sintong Abadi berupa Minyak Goreng 2.400 bungkus, dari PT Musim Mas berupa 1 ton minyak goreng dan serta 50.000 sabun mandi serta dari PT Adimulia Golden Lestari memberikan bantuan sabun mandi 3.600 buah dan 4 ton beras.

Bantuan segera didistribusikan kepada wilayah yang membutuhkan. Wagub mengapresiasi pihak-pihak yang telah memberikan bantuan.

“Terima kasih kepada pihak-pihak yang telah memberikan bantuannya. Bantuan ini sangat berarti bagi masyarakat. Ini akan kami serahkan segera kepada masyarakat,” ujar Wagub.

Hingga saat ini, Gugus Tugas telah menerima donasi berupa alat medis hingga sembako. Bantuan diantaranya dari lembaga pemerintahan, konsul jenderal negara asing, kedutaan besar negara, perusahaan hingga lembaga masyarakat.Termasuk donasi uang.

Anggota Penyiapan Potensi Sumber Daya Daerah Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut Muchrid Nasution menyampaikan hingga saat ini telah menerima kurang lebih Rp.370 juta, telah masuk melalui rekening Sumut Peduli Covid-19 No. Rekening Bank Sumut 10001027777777.

“Kita berharap perusahaan lain dapat membantu penanganan Covid-19. Kita juga berharap bantuan sembako supaya disalurkan ke masyarakat Sumatera Utara yang membutuhkan,” ujar Muchrid.

GM Corporate Affair Musim Mas Gunawan Siregar mengatakan pihaknya sudah memberi bantuan secara langsung kepada masyarakat di Jota Medan yakni, Marelan, Tanjung Mulia, Martubung.“Kita juga sudah memberikan 1 ton minyak goreng, sabun mandi serta ada stasiun air yang sudah kita buat,” kata Gunawan.(rul)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *