Satres Narkoba Polres Palas Tangkap Pengedar dan Pemakai Sabu Di Desa Aek Tinga 

  • Bagikan
Satu pengedar dan empat pemakai sabu menjalani pemeriksaan di ruang Satres Narkoba Polres Padanglawas.(ist)

membaranews.com-(Palas)

Satu pengedar dan empat pemakai sabu ditangkap Satres Narkoba Polres Padang Lawas (Palas) di dalam rumah orang berinisial G di Desa Aek Tinga  Kecamatan Sosa, Sabtu subuh (23/1/2021) sekira pukul 5.30 WIB .

AS  (30) wiraswasta di PTPN IV  Kebun Sosa Kecamatan Hutaraja  Tinggi Kabupaten Padang Lawas diduga sebagai pengedar sabu.

Sedangkan empat pengguna berisnial  AM (42) warga Desa Gunung Baringin Kecamatan Ujung Batu, TS (27) warga Desa Ampolu Kecamatan Sosa Julu.TS (26) dan IE (19l warga Desa Aek Tinga Kecamatan Sosa

Kapolres Padang Lawas AKBP Jarot Yuviq Andito SIK melalui Kasat Narkoba AKP Agus M Butar Butar SH mengatakan,  penangkapan pemain sabu itu menindak lanjuti informasi masyarakat  di Desa Aek Tinga Kecamatan Sosa  sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu.

Personil Satres Narkoba  dipimpin KBO Narkoba Ipda Banni  bergerak cepat melakukan penyelidikan. Akhirnya AS cs berhasil ditangkap disalah satu gubuk yang dilokasi kebun milik G  di Desa Aek Tinga Sosa.

Dalam kantong celana AS ditemukan tiga plastik  klip bening transparan berisi sabu . “Dari  lima tersangka didapat barang bukti  tiga plastik  transparan sabu 13,40 gram “, ungkap AKP Agus.

Selain paket sabu , barang bukti lain satu unit handphone ,satu dompet ,  uang tunai Rp 105.000 ,kaca pirex, tiga buah sekop terbuat dari sedotan minuman.

Lima tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Palas proses pemeriksaan dan proses hukum selanjutnya ,”tegas AKP Agus.(ISN)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *