Sat Narkoba Polres Batu Bara Tangkap Tiga Tersangka Sabu-Sabu

  • Bagikan

membaranews.com-(Batubara)

Satres Narkoba Polres Batu Bara tangkap tiga tersangka sabu-sabu dari 3 tempat berbeda dengan barang bukti lima paket narkotika jenis sabu seberat 3,5 Gram.

Tiga tersangka masing-masing Ali Imron (33) pengangguran warga Dusun X Desa Suka Maju Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara.

Ali Imron diringkus di Gang Janda Dusun X Desa Suka Maju Kecamatan Tanjung Tiram. Dari tangannya berhasil disita barang bukti 1 pipa kaca di dalamnya terdapat lekatan sabu seberat 1,35 gram, 1 bong alat hisap, 2 mancis , 2 pipet.

Tersangka kedua Arwin (48) alias Erwin pekerjaan nelayan diringkus di
Dusun X Gg. Janda Desa Suka Maju. Dari tangannya petugas menyita 3 paket sabu dikemas plastik transparan seberat 1,53 gram, 16 lembar plastik transparan kosong ukuran sedang, 23 lembar plastik transparan kosong ukuran kecil, 1 buah kotak rokok.

Tersangka ketiga adalah Heri Nasution alias Heri (36) pekerjaan nelayan warga Dusun XI Gang Saudara Desa Suka Maju Kecamatan Tanjung Tiram.

Tersangka diringkus di kediamannya dengan barang bukti 1 paket sabu seberat 0,62 gram dan 1 unit HP.

Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Hendry DB. Tobing kepada wartawan, Jumat (10/07/2020) membenarkan penangkapan tiga pemakai sabu ditangkap di tempat berbeda.

Penggrebekan dilakukan petugas, Rabu (08/07/2020) sekitar pukul 06.30 Wib. Personil dibagi 6 tim dibawah komando Kasat Reserse Narkoba.

“Saat itu saya langsung memimpin anggota Sat Reserse Narkoba Polres Batu Bara sebanyak 24 personil dibagi menjadi 6 tim untuk melakukan penyelidikan dan sekaligus penggrebekan di wilayah Desa Suka Maju Kecamatan Tanjung Tiram.

Kita berhasil meringkus 3 tersangka dengan barang bukti Narkotika jenis sabu”,ujar AKP Henry DB. Tobing.(bento)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *