Polsek Labuhan Ruku Tangkap Nelayan Pengedar Sabu

  • Bagikan

membaranews.com-( Batu Bara)

AZ (26) pemuda berprofesi nelayan warga Jalan Tengar Dusun VII, Desa Bogak Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara  pengedar  sabu ditangkap Tim Buser Polsek Labuhan Ruku, Rabu (06/01/2021).

Kapolsek Labuhan Ruku, AKP Jagani Sijabat melalui Kanit Reskrim, Ipda Kriswanto, SH, membenarkan telah mengamankan Az pada Rabu dinihari sekitar pukul 01:00 WIB.

Ipda Kriswanto menjelaskan pelaku di amankan berkat  informasi masyarakat  karena tersangka telah meresahkan warga  karena mengedarkan barang haram jenis sabu di lingkungan warga.

Lebih kurang satu jam,Tim Buser dipimpin Ipda Kriswanto berhasil meringkus  tersangka AZ  di Desa Pahlawan.

Petugas menemukan barang bukti 5 paket kecil sabu yang diselipkan di balik  topi tersangka, ujar Kriswanto.

Tersangka hanya bisa tertunduk lesu dan meringkuk di sel tahanan Polsek Labuhan Ruku. Usai diperiksa AZ dan 5 paket sabu akan  diserahkan ke Satnarkoba Polres Batu Bara guna pemeriksaan lebih lanjut.(zul)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *