Pemprov Sumut Terus Kembangkan Transaksi Elektronik

  • Bagikan

membaranews.com-(Medan)

Pemprov Sumut terus mengembangkan transaksi digital. Ada beberapa aplikasi transaksi elektronik yang dipunyai antara lain Cash Management System (CMS) dan e-Keuangan.

Sistem elektronifikasi transaksi secara digital agar kualitas pengelolaan keuangan daerah bisa meningkat. Aplikasi sudah dibuat digunakan untuk meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan kita,” kata Asisten Perekonomian, Pembangunan dan Kesejahteraan Arief Sudarto Trinugroho usai mengikuti Webinar Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Menuju New Normal di Sumut Smart Province Kantor Gubernur Sumatera Utara Jl. P. Diponegorio No. 30 Medan.

Di Pemprov Sumut CMS dijalankan sejak 2009 merupakan aplikasi daring bagi institusi untuk transaksi perbankan. Aplikasi memudahkan OPD dalam proses transfer kepada penyedia jasa atau rekanan.

CMS dikembangkan dalam bentuk CMS Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dan CMS Non SP2D.

Saat. Ini sudah ada 26 Kabupaten/Kota (78,78%) yang menggunakan CMS SP2D, 32 Kabupaten/Kota CMS Non SP2D (97,97%). OPD Pemprov Sumut telah 100% menggunakan CMS Non SP2D dalam transaksi kepada ASN dan pihak ketiga.

Pemprov Sumut juga memiliki aplikasi penerimaan atau e-Keuangan.

“Aplikasi bisa digunakan untuk memonitoring pendapatan Pemprov Sumut secara daring”,ujat Arief.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Bidang Perekonomian Republik Indonesia Iskandar Simorangkir mengatakan pandemi Covid-19 momen penting bagi Pemda melakukan digitalisasi transaksi.
Banyak hal mendukung situasi tersebut, misalnya data konsumsi internet yang meningkat 20% pada masa pandemi.

“Pemda mau tidak mau masuk ke digitalisasi, Pemerintah mendorong Pemda tidak ketinggalan melakukan digitalisasi semua transaksinya,” sebut Iskandar.

Iskandar mengungkapkan, ada 12 daerah dijadikan pilot project (percobaan) elektronifikasi. Ternyata 12 daerah itu mengalami peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesat 11,1 %. Dengan elektronifikasi maka pendapatan langsung masuk ke rekening Pemda yang ada di lembaga keuangan perbankan sehingga dapat meminimalkan kemungkinan terjadi kebocoran PAD tadi,” ujar Iskandar.

Deputi Gubernur Bank Indonesia Sugeng mengatakan ada beberapa manfaat lain dengan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETP). Di antaranya memberi kemudahan karena dapat dilakukan dengan berbagai kanal non-tunai dan tidak perlu tatap muka, meningkatkan tingkat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.

“Kepercayaan masyarakat ada karena didorong oleh transparansi layanan keuangan pemerintah secara digital, serta mendorong inklusivitas ekonomi dan keuangan,” ujar Sugeng.

Ada beberapa hal perlu dilakukan pemerintah daerah. Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (DKSP) Bank Indonesia Filianingsih Hendarta memandang pemerintah daerah perlu melakukan pembaruan data ETP.

Pemerintah daerah juga perlu melakukan edukasi dan sosialisasi mengenai ETP serta perluasan jaringan telekomunikasi. Perda juga perlu disusun,” kata Filianingsih.(rul)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *