Pemprov Sumut Kolaborasi KPK, Kejati, BPN Selamatkan Asset

  • Bagikan

membaranews.com-(Medan)

Pemprov Sumut terus berupaya menyelamatkan aset-aset daerah berkolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut.

Ada empat jenis aset menjadi fokus Pemprov Sumut bersama KPK, BPN dan Kejati. Yaitu, aset tanah, bangunan, pajak dan kendaraan. Namun, yang menjadi  prioritas adalah tanah dan pajak yang memiliki nominal besar.

“Satu-persatu kita akan selesaikan semua aset bermasalah, tetapi ada yang menjadi fokus utama seperti tanah yang sengketa dan juga pensertifikatannya. Bila ini selesai akan berkontribusi besar bagi  PAD (Pendapatan Asli Daerah)”, kata Sekdaprov Sumut R. Sabrina usai rapat secara virtual dengan KPK, Kejati, BPN serta stakeholder terkait di Media Centre GTPP Covid-19 Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Selasa (07/07/2020).

Ada 33 persil tanah aset Pemprov Sumut yang bermasalah, tersebar di berbagai kabupaten/kota di Sumut. Untuk  pensertifikatan  Pemprov Sumut sudah berkomitmen dengan BPN agar mempercepat prosesnya.

Tanah itu kurang lebih 33 persil tersebar di seluruh Sumut dengan luas yang beragam dan  dikelola oleh OPD-OPD berbeda. Sedangkan untuk sertifikat, kita sudah komitmen dengan BPN, saat ini masih sekitar 14% aset tanah kita yang sudah tersertifikat. 

Kita sudah mengajukan sekitar 300 sertifikat, tetapi yang sudah selesai sekitar 30 sertifikat. Ini butuh waktu karena prosesnya tidak mudah, kita berusaha sekuat tenaga,” ujar Sabrina.

Selain aset tanah, Pajak Air Permukaan (PAP) juga menjadi pembahasan.Ada enam fokus segera diselesaikan yaitu dengan PT Evergreen Internasional Paper Tanjung Morawa, PDAM Tirta Bina Rantau Parapat, PT. Anugerah Multi Sawita, PT. Humbahas Bumi Energi (PLTMH), PT Mega Power Mandiri (PLTA) dan PDAM Tirta Kualo. Total PAP dari enam kasus ini mencapai Rp1,8 miliar. Ini sangat membantu PAD Sumut di tengah pandemi Covid-19.

“PAP akan berkontribusi besar untuk PAD Sumut sehingga bisa cepat penyelesaiannya. Saat ini kita masih belum menemukan titik terang dengan perusahaan-perusahaan yang menunggak pajak. Mudah-mudahan dengan kolaborasi ini permasalah PAP termasuk PAP dengan Inalum yang sudah berlarut-larut bisa selesai, ada titik temunya,” tambah Sabrina.

Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Korupsi KPK Wilayah I Maruli Tua mengatakan Pemprov Sumut dan Kejati harus bergerak cepat menyelesaikan masalah aset dan pajak. Jika dibutuhkan, perlu dibentuk tim khusus yang profesional untuk menyelesaikan masalah aset Pemprov Sumut.

Perlu gerak cepat.  Bila tidak nanti aset-aset tinggal cerita, sudah dikuasai pihak-pihak ketiga. Untuk itu perlu dibentuk tim yang memang bisa bekerja profesional agar mempercepat penyelesaiannya.

Bila ini selesai PAD Pemprov Sumut akan jauh meningkat dan itu berarti daerah Pemkab/Pemko juga akan kebagian. Ini baik untuk pemulihan perekonomian kita,” kata Maruli yang  pernah menyelesaikan sengketa PAP Pemprov Jayapura dengan PT. Freeport.

Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Mangasi Situmeang siap membantu Pemprov Sumut menyelesaikan masalah-masalah aset. Hal ini butuh komitmen yang kuat dari berbagai pihak agar penyelesaiannya bisa dilakukan secepatnya.(rul) 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *