Pembakaran Pukat Tarik Asal Pagurawan. ANKMI Mengecam Aksi Biadab Terhadap Nelayan Kecil

  • Bagikan

membaranews.com-(Batubara)

Aksi pembakaran 2 unit Kapal Nelayan Modern beserta alat tangkap yang dilakukan sekelompok nelayan asal Sialang Buah Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumut menuai kecaman dari beberapa pihak sebagai tindakan biadab yang terjadi 14 Juli 2020.

Kecaman itu dilayangkan DPD Aliansi Nelayan Kecil Modern Indonesia (ANKMI) Kabupaten Batubara – Sumut.

Dalam pembacaan press release DPD ANKMI Batu Bara mengutuk tindak kriminal yang membabi buta sehingga menyebabkan kerugian besar pada nelayan kecil modern asal Batubara.

Demikian ditegaskan Sekretaris DPD ANKMI Kabupaten Batu Bara Adam Malik.

“Saya mewakili Ketua DPD ANKM Kabupaten Batu Bara bertindak sebagai organisasi dan atas nama korban adalah anggota ANKMI Kabupaten Batu Bara. Berdasarkan kejadian pembakaran 2 unit kapal nelayan kecil asal Pagurawan di Sialang Buah merupakan tindakan kriminal, sangat tidak manusiawi. Kerugian sangat besar dialami korban pembakaran tersebut, ujar Adam Malik.

Menurut Adam tindakan ini telah menyalahi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan.
Seluruh nelayan apapun bentuknya adalah tetap harus dilindungi, tegasnya.

DPD ANKM Kabupaten Batu Bara menyampaikan poin-poin :

Menyampaikam tuntutan kepada Poldasu segera mengungkap dan menangkap pelaku pembakaran tersebut.

Tindakan pembakaran ini melukai hati nelayan kecil modern, mengakibatkan kerugian moril atau materil para korban.

Pembakaran berkategori kriminal, Polres Sergai harus mengusut tindakan pembakaran ini.

DPD ANKM akan membawa persoalan ini ke proses hukum yang berlaku, mengungkap kembali kejadian pembakaran yang sama tahun 2018 yang menimpa Korban atas nama Edy Syahputra dengan Nomor :STPL/19/VII/2018/DITPOLAIR Yang berasal dari pagurawan” ungkap Adam Malik saat membacakan surat pernyataan kecaman di Tanjung Tiram.

Adapum korban pembakaran 2 unit kapal nelayan kecil tersebut antara lain :
Ismanto(38), Abdul Halim (42), Muhammad Efan (18), Muhammad Khaidir (28), Lukman Hakim (20).

Atas kejadian tersebut 1 unit kapal pukat tarik bermesin domfeng 30 PK terbakar dan tenggelam, dan mesin grandong domfeng 30 ikut dibakar di perairan Serdang Bedagai Dusun Sentang.

Saat ini, kapal-kapal di tarik oleh Polair Serdang Bedagai ke Mako Polres Serdang Bedagai untuk dilakukan identifikasi.

Adam menegaskan, mereka sengaja melakukan percobaan pembunuhan dengan membawa parang, senapan angin dan lain-lain untuk membakar dan melakukan tindakan kriminal.

“Apabila Polres Sergai tidak segera bertindak maka tidak menutup kemungkinan akan terus terjadi pembakaran terhadap nelayan kecil modern asal Batu Bara”, tegas Adam.

Dalam press releasenya, DPD ANKM Kabupaten Batu Bara mengapresiasi pers atas pemberitaan pembakaran kapal nelayan asal Pagurawan Batu Bara sehingga tidak ada opini liar yang memperkeruh suasana dan menimbulkan ketegangan.(AM)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *