HIMADARA Minta DPRD Panggil Dinas Perikanan Kabupaten Batu Bara. Dinilai Tidak Becus Mengurus Nelayan

  • Bagikan

membaranews.com-(Batubara)

Pengurus Pusat Himpunan Mahasiswa Pemuda Kabupaten Batu Bara (PP HIMADARA) mendesak Komisi II DPRD Kabupaten Batu Bara Provinsi Sumatera Utara  memberi perhatian serius tentang kinerja Dinas Perikanan Batubara terutama soal Data Masyarakat Nelayan.

PP HIMADARA secepatnya memanggil pejabat Dinas Perikanan Batubara melalui Rapat Dengar Pendapat sebab data base nelayan sangat penting untuk mengetahui sempai sejauh mana kondisi kesejahteraan nelayan.

Kondisi miris menimpa sekitar 50.000  nelayan Kabupaten Batubara mengingat tidak ada kepastian perhatian dan tanggungjawab pemerintah atas nasib nelayan bila mengalami musibah saat mencari nafkah dilautan seperti Kartu Nelayan dan Kartu Asuransi Nelayan yang seharusnya dimiliki  nelayan-nelayan, kata Ketua Umum PP HIMADARA Suib Wijaya kepada wartawan di Lima Puluh usai menyampaikan surat di Gedung DPRD Batubara, Rabu (12/08/2020).

Menurut Suib,  tidak adanya kepastian yang dialami para nelayan akibat tidak adanya data base nelayan Kabupaten Batu Bara di Dinas Perikanan setempat.

“Benar, PP Himadara hari ini datang membawa surat permohonan RDP DPRD Batubara dan memanggil unsur dinas yang berkaitan informasi kekosongan data nelayan Batubara. Organisasi nelayan di Batubara juga harus diundang RDP sehingga persoalan ini tidak berlarut-larut, ujar Suib.

Dikatakan Suib, sejak tahun 2014 tidak ada data base nelayan di Kabupaten Batu Bara sehingga tidak diketahui secara pasti jumlah nelayan yang mengais rezeki dari laut.

Kita sudah sampaikan surat HIMADARA No. 27/B/ Sek/PP-HIMADARA/VIII/2020 tanggal 12 Agustus 2020 meminta Komisi II DPRD Batu Bara agar memanggil Kadis Perikanan Batu Bara serta menggelar RDP (Rapat Dengar Pendapat) terkait ketidak-becusan dinas tersebut yang tidak memiliki data base nelayan di Kabupaten Batubara

Sebagai konsekwensi tidak adanya data base nelayan mengakibatkan tidak ada kepastian hukum terhadap nelayan Kabupaten Batu Bara bila mengalami musibah atau kendala saat mencari nafkah di tengah ganasnya lautan.

“Kita tidak ingin terulang kembali pembakaran kapal nelayan seperti di Serdang Bedagai dimana seluruh nelayan merupakan warga Kabupaten Batu Bara”, tegas Suib Wijaya didampingi Kabid Kepemudaan HIMADARA Habibi Ali.

Suib meminta Ketua Komisi II DPRD Batu Bara Ali Hatta untuk menyikapi surat HIMADARA.

Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan Nelayan mengamanatkan agar negara hadir dalam menjamin kepastian, keselamatan dan juga keterbukaan.

“Bagaimana mungkin negara hadir untuk menjamin perlindungan nelayan, sementara data nelayan pun tidak ada di Dinas Perikanan Batubara.

Terlalu naif kita bicara kesejahteraan sementara untuk melindungi saja tidak punya niat. Untuk itu kita tantang Dinas Perikanan membuka data saat RDP diselenggarakan”, ucap Suib.

Kita berharap anggota dewan terhormat di Komisi II DPRD Batu Bara agar proaktif menyikapi permasalahan nelayan Batu Bara. Kita harap Komisi II segera mengagendakan pemanggilan dan RDP dengan Kadis Perikanan Batu Bara”, harap Suib. (am)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *