Halau Pemudik, Polda Sumut Siapkan Cek Poin di Daerah Perbatasan

  • Bagikan

membaranews.com-(Medan)

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin menyampaikan beberapa kebijakan dan penegakan hukum yang dilakukan Polda Sumut di masa Pandemi Covid-19.

Diantaranya, penindakan masyarakat yang mudik, pengawasan dalam penyaluran bansos dan turut serta dalam pemberian bansos.

Soal mudik, Martuani menegaskan, Polda Sumut telah membentuk 125 posko mudik di sejumlah daerah di Sumut termasuk 25 Cek Poin atau Posko Pemeriksaan di Daerah Perbatasan sebagai puntu masuk ke Sumut.

“Di 25 Cek Poin itu kami akan perintahkan kembali lagi ke tempat asalnya apabila ada masyarakat yang ingin masuk ke Sumut bila tidak memenuhi syarat. Diantaranya, tes suhu tubuh, rapid test dan lainnya,” tegas Irjen Pol Martuani Sormin di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Sumut Kantor Gubernur Sumut, Senin (18/5).

Adapun Cek Poin masuk Sumut dari Aceh yakni Pakpak Bharat dan Langkat Selatan. Dari Riau, Cek Poin di Labuhanbatu Selatan.

Tapanuli Selatan, Mandailing Natal, Padang Lawas rute-rute tradisional yang akan masuk ke Sumut dari Sumatera Barat.

Saat ini, sekitar 700 kendaraan roda dua, roda empat dan bus sudah diperintahkan untuk kembali (putar balik) karena diantara penumpangnya ada yang tidak lolos Cek Poin.Yang paling banyak adalah kendaraan pribadi sekitar 300-an. Ada yang tidak memiliki catatan kesehatan dan sebagainya,” ujar Kapolda.

Kita akan menggunakan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina bagi masyarakat yang tetap berupaya dan melawan petugas. Ancaman sanksi hukum pidana 1 tahun penjara.

Kapolda minta agar metaati Instruksi Presiden untuk tidak mudik. Termasuk TNI, Polri, PNS secara tegas dilarang mudik. Bapak Kapolri telah memerintahkan PNS Polri dan nggota Polri tidak mudik,” tegas Martuani.

Kapolda juga mengingatkan seluruh pemangku kepentingan dalam penyaluran bantuan sosial (vansos) terdampak Covid-19 tidak melakukan tindakan melanggar hukum. Polda tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan penyimpangan bansos yang sangat menyentuh rasa kemanusiaan dan rasa keadilan.

“Siapapun yang melakukannya, kami akan teruskan sampai penegakan hukum. Saya sudah perintahkan Direktur Tindak Pidana Khusus Polda Sumut untuk melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan bansos,” ujarnya.

Polda Sumut sudah menyalurkan bantuan 25 ton beras didukung anggaran dari Mabes Polri. Polda Sumut juga sudah mulai lakukan tindakan berupa bantuan sosial dapur umum dan pembagian sembako kepada seluruh lapisan masyarakat.(rul)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *