Bupati Batu Bara Zahir : UKW Wujudkan Wartawan yang Profesional

  • Bagikan

membaranews.com-(Batubara)

Bupati Batubara, Zahir mendukung  Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang dilaksanakan PWI Kabupaten Batu Bara bersama  Pemerintah Kabupaten Batu Bara.

“Saya sangat mendukung program prioritas PWI Batu Bara mewujudkan wartawan yang profesional melalui Uji Kompetensi UKW. Ini merupakan UKW yang kedua kalinya dilaksanakan di Kabupaten Batubara. Apalagi tahun ini di Sumatera Utara hanya Batu Bara yang akan melaksanakan UKW dalam waktu dekat ini.

Saya berharap melalui UKW akan meningkatkan profesionalitas dan kompetensi wartawan,  di Kabupaten Batu Bara,” ujar Zahir saat menerima Pengurus PWI Batu Bara,  dipimpin Alpian,  Rabu, (07/10/2020).

Alpian mengatakan, UKW yang dilaksanakan tahun 2020 ini diprioritaskan wartawan yang bertugas di Kabupaten Batu Bara. Alpian mengapresiasi kepedulian Bupati Batu Bara Zahir yang telah mendukung terlaksananya UKW tahun 2020.

Pelaksanaan UKW dimasa Pandemi Covid- 19 akan tetap mematuhi standar protokol kesehatan, mencuci tangan, memakai masker,menghindari kerumunan.

Alpian mengajak para wartawan di Batu Bara, media cetak, elektronik, online  mendaftar di sekretariat PWI Batubara, ujar Alpian didampingi Sekretaris PWI Batubara Muhammad Dian Safei, Wakil Ketua Sutan Sitompul, Wakil Bendahara Patar Andreas Sitorus.

Ketua PWI Batubara dua periode ini menambahkan, banyak manfaat bagi para wartawan yang telah berkompeten. Berdasarkan Peraturan Dewan Pers No. 1 tahun 2010 diperbarui dengan Peraturan Dewan Pers No. 4 tahun 2017 tentang Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW)  menyebutkan tujuan SKW, diantaranya, meningkatkan kualitas dan profesionalitas wartawan, menjadi acuan sistem evaluasi kinerja wartawan oleh perusahaan, menegakkan kemerdekaan pers berdasarkan kepentingan publik, menjaga harkat dan martabat kewartawanan sebagai profesi penghasil karya intelektual, menghindarkan penyalahgunaan profesi wartawan, menempatkan wartawan pada kedudukan strategis dalam industri pers.

Persyaratan

Persyaratan peserta UKW diantaranya, mengisi formulir pendaftaran UKW, mengisi formulir data jurnalistik peserta,  melampirkan akta badan hukum perusahaan (bagi media online).

Menyertakan surat rekomendasi dari pemimpin redaksi, beserta foto kopi surat pernyataan pemimpin redaksi yang menyatakan masih bertugas dimedia masing-masing.

Pas foto warna ukuran 3×4 (6 lembar) menghadap kedepan menggunakan kemeja ,tidak diperkenankan menggunakan baju kaos dan penutup kepala. (sw)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *