Bantuan Covid-19 Tahap II Pemprov Sumut Tepat Sasaran. KPK Terus Monitor

  • Bagikan

membaranews.com-(Medan)
 
Pemprov Sumut akan menyalurkan bantuan sosial Covid-19 Tahap II sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang sudah di validasi dan diferivikasi sehingga tepat sasaran.

DTKS terus diperbaiki dan dilengkapi agar bantuan yang diberikan lebih tepat sasaran, tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Pemprov terus berkoordinasi dengan Pemerintahan Kabupaten/Kota sehingga bantuan Tahap II epat sasaran, kata Wagub Sumut ujar Wagub Musa Rajekshah pada Dialog Interaktif di Stasiun TVRI Jalan Putri Hijau Medan.

Bantuan sosial Covid-19 diharapkan menjadi penggerak ekonomi di daerah. Jika bantuan itu dalam bentuk tunai, seharusnya bisa dibelanjakan di daerah, agar ekonomi daerah berputar. Kalau bantuan dalam bentuk natura atau barang juga akan dibelanjakan di daerah.” Kita harapkan bantuan Tahap II lebih baik lagi,” ujar Musa Rajekshah yang akrab disapa Ijeck.

Menurut Ijeck, dampak Covid-19 bertambahnya pengangguran, banyak usaha terganggu sehingga bertambah data warga miskin baru. Untuk itu perlu dilakukan verifikasi dan validasi agar semua mendapatkan bantuan.

Pada pemuktahiran data nanti, saya mau para TKI yang pulang dimasukan datanya ke dalam penerima bantuan.Tidak semua TKI yang pulang punya kemampuan sosial yang baik. Ke depan kita mesti memikirkan ketahanan pangan.

Ekonomi kita harus bangkit kembali, apalagi saat ini basis kita pada pertanian, peternakan, perikanan, perkebunan cukup baik.

Untuk itu penyusunan APBD 2021 harus sejalan dengan stimulus ekonomi kita saat ini,” ujar Wagub.

Satgas Wilayah I Pencegahan KPK Maruli Tua Manurung mengatakan salah satu modus penyimpangan adalah terkait data.

KPK akan mendorong pihak terkait melakukan validasi data setiap enam bulan sekali. “Butuh kerja keras untuk mendapatkan data yang valid.

Perangkat Dinas Sosial dan perangkat terkait di daerah harus serius melakukan pemutakhiran data. Seharusnya data yang sudah dikumpulkan ditetapkan dengan Surat Keputusan (SK) Kementerian Sosial,” tambahnya.

KPK saat ini fokus memberantas korupsi ditengah penanganan pandemi Covid-19. Secara teori saat masa krisis sangat rawan terjadi penyimpangan terutama saat penyaluran bansos.

“Kami sudah melakukan maping terkait potensi penyimpangan yang bakal terjadi. Pertama terkait validasi data.

Kami fokus untuk memastikan data tersebut clean dan clar, tidak ada data yang fiktif,” tegas Maruli.

Selanjutnya yang menjadi potensi penyelewengan adalah pengadaan bansos. Apalagi masih banyak bansos yang disalurkan dalam bentuk sembako. “Kami sudah sampaikan kepada Gubernur Sumut agar memberikan bantuan dalam bentuk cash transfer,” tambahnya.

Terakhir, potensi penyimpangan bansos terkait dengan penyelenggaraan pilkada. Banyak oknum atau relawan yang memanfaatkan bansos dengan masukkan gambar-gambar dari para calon.

Untuk mengantisipasi penyimpangan, KPK pun meluncurkan aplikasi Jaga Bansos yang dapat diunduh pada gawai android maupun iOS. Fitur ini dapat digunakan dan dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan dugaan penyelewengan/penyalahgunaan bantuan sosial.

Keluhan atau laporan yang masuk ke Jaga Bansos akan diterima KPK, kemudian diteruskan kepada Pemda terkait,” ungkapnya.

Kepala Perwakilan BPKP Sumut Yono Andi Atmoko mengatakan seharusnya dengan bantuan Pemprov Sumut, seluruh warga yang terdampak tidak ada lagi yang tidak kebagian bansos. “Dari perhitungan yang sudah kami lakukan, harusnya di seluruh Kabupaten/Kota di Sumut seluruh warga terdampak seharusnya kebagian semua.

Dengan adanya warga tidak menerima bansos, menunjukan ada yang salah dengan data. Kami turun langsung ke lapangan untuk melakukan validasi dan saat ini masih sedang berproses,” ujar Yono. (rul)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *