Polsek Labuhan Ruku Ringkus Pelaku Pencurian

  • Bagikan
Pelaku pencurian diamankan di Polsek Labuhan Ruku.(Foto/Istimewa).

 

membaranews.com (Batu Bara).

 

Polsek Labuhan Ruku berhasil menangkap Mail (35) pelaku pencurian dan pemberatan di kediamannya Dusun II Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjung Tiram.

“Pelaku pencurian, Mail (35) diamankan dikediamannya Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjung Tiram pada 1 Juli 2022,” kata Kapolsek Labuhan Ruku AKP Fery Khusnadi saat Konferensi Pers, Kamis (8/7/2022).

Fery mengatakan, pelaku terpaksa ditembak karena mencoba melawan petugas saat dilakukan pengembangan.

“Saat melakukan pengembangan, pelaku mencoba melawan petugas sehingga kita berikan tindakan terukur. Kini pelaku diamankan untuk keterangan lebih lanjut,” ungkap mantan Kasat Reskrim Polres Batu Bara.

Fery menjelaskan, pelaku melakukan pencurian di gudang milik Khairul Aswad di Kelurahan Tanjung Tiram.

Pelaku berhasil mengambil 1 buah tabung gas, setabilizer 5 amper, 3 selop rokok merk RMX dan surat tanah,” sebutnya

Peristiwa tersebut diketahui penjaga gudang Erwan saat pulang dari sholat Idul fitri. Saksi melihat pintu belakang gudang terbuka dan mengetahui barang-barang ada hilang.Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp.53 juta.(Zul).

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *