Nyabu, Ibu Rumah Tangga Ditangkap Satres Narkoba Polres Palas

  • Bagikan
Narkoba Palas

membaranews.com-(Palas)

NA,  seorang  ibu rumah tangga (IRT) diduga pemakai narkoba ditangkap dirumahnya di Desa Ujung Batu V Trans Aliaga   Kecamatan Hutaraja Tinggi ,Rabu siang (3/2/2021) sekira pukul 14.00 WIB. Rumah NA  (30) diduga sebagai lokasi prostitusi terselubung dan tempat transaksi narkoba digerebek Sat Narkoba Polres Palas atas laporan masyarakat.

Kapolres Palas AKBP Jarot Yusviq Andito, SIK melalui Kasat Narkoba, AKP Agus Manimbul Butar -Butar, SH membenarkan penangkan wanita pengguna narkoba dirumahnya.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat kepada pihak kepolisian menyebutkan  rumah NA kerap dijadikan lokasi tempat mesum dan transaksi narkoba .

Personel Satres Narkoba Polres Palas dipimpin KBO Ipda Banni langsung melakukan penggerebekan terhadap rumah tersebut bersama masyarakat. Saat digeledah, petugas menemukan dua plastik klip  isi sahbu seberat 10,70 gram ,satu handphone android ,satu timbangan elektrik warna hitam, satu set alat isap sabu (bong).
“Ibu  rumah tangga itu diduga baru selesai menggunakan sabu didalam di rumahnya,”ujar Kasat Narkoba AKP Agus.

NA bersama barang bukti narkoba seberat 10,70 gram  digelandang ke Mapolres Palas untuk proses hukum selanjutnya .
“Kita masih mengembangkan kasus narkoba tersebut ,”taambah AKP Agus. (ISN)

Foto:

IRT NA warga Desa Ujung Batu V Trans Aliaga  Kecamatan Hutaraja Tinggi  menjalani pemeriksaan diruang Satres Narkoba Polres Palas bersama barang bukti narkoba seberat 10,70 gram.(ist)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *