Polsek Percut Sei Tuan ganti nama Polsek Medan Tembung.(Foto : Istimewa)
Medan I membaranews.com
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol DR Teddy Jhon Sahala Marbun, SH, MH bersama para PJU dan Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson M Sitompul , SH, MH meresmikan perubahan Nomenklatur Polsek Percut Sei Tuan menjadi Polsek Medan Tembung bertempat di Jalan Letda Sujono Nomor 50 Kelurahan Bandar Selamat Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Rabu siang (15/5/2024).
Bel Sirine dibunyikan dengan keras diiringi terbukanya tirai yang menutupi Nomenklatur dinding pagar depan Mapolsek telah berganti nama menjadi Polsek Medan Tembung.
Kapolrestabes Medan mengatakan,
Perubahan Nomenklatur ini dilakukan untuk mengikuti perkembangan otonomi Pemerintah Daerah dan menyesuaikan administrasi Pemerintahan Daerah wilayah masing masing.
“Polsek Percut Sei Tuan berubah menjadi Polsek Medan Tembung akan ditindaklanjuti dengan Pembentukan Polsubsektor.
Kapolrestabes menegaskan ,jadikan setiap kantor Polisi menjadi rumah masyarakat dalam menyelesaikan setiap masalah.
Camat Percut Sei Tuan, Fitryan Syukri, S.STP., M.Si, menyampaikan dukungan dengan menyiapkan lahan untuk pembentukan Polsek Percut Sei Tuan.
“Selamat atas Pembentukan Polsek Medan Tembung. Kita sedang menunggu pembangunan untuk Polsek Percut Sei Tuan, lahan sudah kita siapkan di Daerah Sentis,” ucap Camat.
Peresmian Polsek Medan Tembung juga dihadiri
Danramil 03 MD Kapten ARM. Yani Darma Putra, Anggota DPRD Herti Sastra Munthe SP, Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Deli Serdang, H. Rahmasyah,Danramil 13 PST Mayor INF. Fitriadi, tokoh agama, ustaz Masdar Tambusai, ustadz Sobirin Harahap, KUA Percut Sei Tuan Ahmad Sayuti Hasibuan, Pendeta Resort HKBP Pardamean Medan/ Toga Kristen, pendeta Tampak Hutagaol, MTh, tokoh masyarakat, LPM Percut Sei Tuan.(AVID/R)