Dampak Virus Covid 19, Pemerintah Gratiskan Listrik Selama Tiga Bulan

  • Bagikan

*405 Triliun Disiapkan Untuk Penanganan Dampak Covid-19

membaranews.com-(Jakarta)

Pemerintah sudah menetapkan Covid-19 sebagai faktor fisiko yang menimbulkan kedaruratan. Jumlah kasus yang semakin meningkat serta tingginya resiko penyebaran membuat pemerintah akhirnya memilih opsi pembatasan sosial berskala besar atau (PSBB).

Dalam konferensi pers, Selasa (31/3) Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta  agar kebijakan pembatasan sosial maupun pembatasan fisik berskala besar dilakukan lebih tegas, lebih disiplin, dan lebih efektif lagi.

Menyadari imbas virus corona sangat berdampak kepada ekonomi masyarakat, Jokowi menegaskan ia akan fokus pada penyiapan bantuan untuk masyarakat, sesuai dengan UU Kekarantinaan Kesehatan No 6/2018.

Diantaranya adalah membebaskan tagihan listrik selama tiga bulan berturut-turut.

“Tarif listrik untuk pelanggan listrik 450 VA yang jumlahnya sekitar 24 juta pelanggan, akan digratiskan selama 3 bulan ke depan yaitu April, Mei dan Juni 2020,” ujar Jokowi.

Untuk pelanggan 900 VA yang jumlahnya sekitar 7 juta pelanggan akan diberikan diskon 50 persen.

“Artinya, pelanggan cukup membayar separuhnya saja selama April, Mei, dan Juni,” tegas Jokowi. Kebijakan ini diharap bisa membantu warga yang terdampak virus corona.

Jokowi berpesan kepada setiap kepala daerah untuk memantau warganya agar penanganan virus corona bisa berjalan tepat sasaran dan efektf. Para kepala daerah tidak membuat kebijakan sendiri-sendiri tanpa koordinasi.

“Total anggaran yang disiapkan pemerintah untuk penanganan virus Covid-19 sebesar Rp 405 Triliun,” ujar Jokowi.(rul/tv)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *