Bupati Batu Bara Zahir Bahas Peralihan Aset Eks Otorita Asahan di Kementerian Keuangan RI

  • Bagikan
Bupati Batu Bara Zahir melakukan pertemuan dengan Plt.Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara Kementerian Keuangan RI.(Foto : KominfoBB)

Jakarta | membaranews.com

 

Bupati Batu Bara bersama Sekda Norma Deli Siregar, Kepala BKAD H. Hakim, dan Kepala Bapelitbangda Arif Hanafiah melakukan pertemuan dengan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan RI di Jakarta Selatan, Jumat (13 /10/2023).

Pertemuan membahas percepatan pengalihan Aset Eks Otorita Asahan ke Pemerintah Kabupaten Batu Bara.

Ada delapan aset Eks Otorita Asahan belum juga dialihkan sejak didirikannya Kabupaten Batu Bara.

Masalah ini menjadi prioritas utama bagi Bupati Zahirtelah lama memperjuangkan agar aset tersebut segera dialihkan.

Pemerintah Kabupaten Batu Bara sudah lama mengusulkan dan memperjuangkan pengalihan aset-aset tersebut namun hingga saat ini belum ada kejelasan,” ungkap Zahir.

Melalui pertemuan ini Bupati Zahir berharap kementerian Keuangan sebagai pengguna Barang Milik Negara (BMN) dapat segera mempercepat proses verifikasi dan validasi aset bekas Otorita Asahan agardapat digunakan untuk mendukung pembangunan di Kabupaten Batu Bara.

Delapan aset dari bekas Otorita Asahan adalah Masjid Al-Muhajirin Desa Kuala Tanjung, Kantor Kecamatan Sei Suka, Masjid Baiturrahman di Kelurahan Perkebunan Sipare-pare, Gereja HKI di Kelurahan Sipare-pare, SMAN 1 Sei Suka, Kantor Kepala Desa Pakam Raya Selatan, Balai Latihan Kerja dan sebuah lahan yang diperuntukkan bagi Pemerintah Kabupaten Batu Bara.

Idris Aswin, Kepala Subdirektorat Perumusan Kebijakan BMN III yang menjabat sebagai Plh. Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara, dan Dwi Kurniawan Saputro Kepala Seksi Perumusan Kebijakan BMN I memastikan komitmen mereka untuk mempercepat proses penyelesaian.

Keputusan ini diambil setelah melalui diskusi mendalam dengan pihak-pihak terkait,kata Idris.(S)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *