26 Warga Negara Bangladesh Dideportasi Rudenim Medan.

  • Bagikan

26 WN Bangladesh dipulangkan ke negaranya melalui Bandara Kualanamu Deliserdang.(Foto : Istimewa)

Medan I membaranews.com

Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim)
Medan mendeportasi 26 orang Warga Negara Bangladesh dengan inisial (ZA), (MSM), (JS), (JU), (RA), (AA), (MS), (RK), (IAH), (AH), (MSB), (MR), (AK), (AR), (MK), (JU), (AY), (NK), (AA), (AH), (MY), (MS), (KU), (AF), (SI) dan (RA), Rabu (13/03/2024)

26 orang Warga Negara Bangladesh dideportasi karena masuk secara ilegal ke Indonesia bersama dengan pengungsi etnis Rohingya melalui perairan Aceh 14 Desember 2023.

Tercatat tanggal 14 Desember 2023 sebanyak 50 orang diduga pengungsi etnis Rohingya masuk melalui perairan Aceh Langsa dsn diamankan di Idi Sport Center Kabupaten Aceh Timur.

Dari total 50 orang, 4 orang diantaranya adalah WN Bangladesh yang dibuktikan dengan kepemilikan paspor Bangladesh dan telah dideportasi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Langsa dan 3 orang lainnya diamankan Polres Aceh Timur karena diduga terlibat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Tercatat saat itu jumlah pengungsi yang berada Idi Sport Center Aceh Timur berjumlah 43 orang. Dari 43 orang, sebanyak 37 orang diantaramya mengaku berkewarganegaraan Bangladesh.

Selanjutnya 30 Januari 2024 Tim Gabungan terdiri dari Kementerian Luar Negeri, Kedutaan Besar Bangladesh, Rudenim Medan dan Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian melakukan pendataan dan verifikasi dokumen terhadap 37 orang yang mengaku berkewarganegaraan Bangladesh sehingga teridentifikasi 26 individu merupakan WN Bangladesh.

Tanggal 28 Februari 2024 telah dilakulan serah terima 26 orang WN Bangladesh yang telah berhasil di identifikasi dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Langsa kepada Rumah Detensi Imigrasi Medan untuk dilakukan tindakan pendeportasian.

Rumah Detensi Imigrasi Medan berkoordinasi dengan kedutaan besar Bangladesh di Jakarta, Organisasi intenasional dalam rangka persiapan pemulangan 26 orang WN Bangladesh.

Kepala Rudenim Medan mengucapkan terima kasih atas kerjasama dan kolaborasi yang terjalin terhadap semua pihak terkait sehingga proses pendeportasian 26 W.N Bangladesh berjalan lancar.(AVID/R)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *