Tim URC Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Amankan Tiga Premanisme dan Pungli, Tes Urine PositifTim URC Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Amankan Tiga Premanisme dan Pungli, Tes Urine Positif


Belawan I membaranews.com.
Tim URC Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan mengamankan tiga orang pelaku premanisme dan pungutan liar (pungli) dalam operasi pemberantasan penyakit masyarakat, Senin (13/7/2026).
Ketiga pelaku diamankan berinisial ES (40), RH (33), MJ (41). Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda di Jalan Marelan Raya dan Jalan Titi Pahlawan, Kelurahan Paya Pasir. Dari tangan para pelaku, petugas mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp12.000,- diduga hasil pungli.
Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo menjelaskan, penangkapan dilakukan Tim URC Sat Reskrim dipimpin Ipda Marcelino Damanik setelah menerima pengaduan masyarakat terkait aksi premanisme dan pungli di lokasi tersebut.
Ketiga pelaku selanjutnya dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk tes urine.
"Dari hasil tes urine, ketiga pelaku positif menggunakan narkotika. Temuan ini akan menjadi bagian dari proses penyelidikan dan penanganan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum berlaku," kata AKP Agus.
Polres Pelabuhan Belawan terus melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk aksi premanisme meresahkan masyarakat serta mengajak masyarakat tidak ragu melaporkan apabila menemukan praktik serupa.
"Kami mengimbau masyarakat segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan praktik premanisme maupun tindak pidana lainnya, sehingga dapat segera kami tindak lanjuti demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan," tegas AKP Agus.(Rul/R)


Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda