Satresnarkoba Polres Palas Tangkap Pengedar dengan Barang Bukti SabuSatresnarkoba Polres Palas Tangkap Pengedar dengan Barang Bukti Sabu


Palas I membaranews.com
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Palas kembali berhasil mengamankan seorang pria berinisial SS, (36) berprofesi sebagai Wiraswasta, warga Lingkungan Pasar Sibuhuan,Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas diduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu.
Dalam penangkapan tersebut turut diamankan temannya berinisial SH, (41) bekerja sebagai Petani, warga Desa Bulu Sonik Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas.
Penangkapan dilakukan pada Rabu siang (15/04/2026) sekitar pukul 13.00 Wib di Desa Bulu Sonik Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas.
Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK., melalui Ps Kasubsi Penmas Polres Palas Bripka Ginda K Pohan kepada media, Kamis (16/04/2026), membenarkan penangkapan kedua orang tersebut.
Pebangkapan berdasarkan informasi masyarakat diterima Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Palas, Pada Rabu siang (15/04/2026) menyebutkandi Desa Bulu Sonik, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas. sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu dan juga mengkomsumsi narkotika jenis sabu.
Kemudian atas perintah Kasat Narkoba Polres Palas, Tim opsnal Satresnsrkoba Polres Palas dipimpin Kanit 1 IPDA A Shotang bergerak cepat ke lokasi untuk penyelidikan dan penangkapan.
Setelah dilakukan penyelidikan lebih mendalam, pada pukul 13.00 wib Tim Opsnal berhasil mengamankan tersangka SS diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan berhasil juga diamankan satu orang lainnya.
Selanjutnya, Tim Opsnal menggeledah rumah tersangka SS berada di lingkungan 4 Pasar Sibuhuan Kecamatan Barumun dan menemukan barang bukti narkotika jenis sabu di dalam kamar tersangka SS.
Tim Opsnal menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 29 plastik klip kecil berisikan sabu dengan berat brutto 27,80 gram,1 plastik klip sedang yang diduga berisi sabu dengan berat brutto 37,78 gram.
Selain itu turut diamankan, 1 plastik klip sedang sabu dengan berat brutto 4,55 gram.,2 bal plastik kosong, 2sendok sabu, 1 tas kecil berwarna pink,2 plastik asoy warna hitam,1 unit hp android, 1 unit timbangan elektrik, uang tunai Rp.900.000.
Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Palas untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto mengimbau masyarakat terus mendukung upaya pemberantasan narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan.
“Narkoba merusak generasi bangsa, kami tidak akan toleransi terhadap pelakunya,” tegasnya. (AVID/R)
Foto :
Inilah Tersangka Pengedar Sabu Diamankan di Polres Palas.(Foto : Istimewa)


Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda