Breaking News
Memuat breaking news...

Satresnarkoba Polres Batu Bara Gerebek Sarang Narkoba di Tanjung Tiram, Tiga Pria Diamankan

Redaksi
Redaksi
Kamis, 28 Mei 2026 - 8.10 PM WIB
Satresnarkoba Polres Batu Bara Gerebek Sarang Narkoba di Tanjung Tiram, Tiga Pria Diamankan
Reading Comfort
adjust the font size

BATUBARA - (Membaranews.com) - Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara kembali melakukan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di wilayah Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, Kamis (28/5/2026).

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan tiga pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

Penggerebekan dilakukan di Jalan Sempurna, Gang Firaun, Desa Bagan Dalam, Kecamatan Tanjung Tiram, yang selama ini diduga kerap dijadikan lokasi aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan tiga orang pria dengan barang bukti berbeda.

Seorang pria berinisial D (38), warga Desa Bagan Dalam yang berprofesi sebagai pedagang ikan, diamankan bersama barang bukti berupa satu alat hisap vape merek IQ DJOY dan satu cartridge vape merek 7Eleven.

Sementara itu, pria lainnya berinisial D (33), seorang nelayan warga Gang Yaman Desa Bagan Dalam, diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika.

Dari tangan terduga, petugas menemukan satu plastik klip transparan berisi diduga sabu seberat bruto 0,60 gram, sepuluh plastik klip kosong, satu pipet berbentuk sekop, satu timbangan elektrik, satu kotak kacamata, serta uang tunai Rp322 ribu yang diduga hasil transaksi narkoba.

Sedangkan seorang pria berinisial Is (30), warga Gang Baru Desa Bagan Dalam, turut diamankan setelah hasil tes urine menunjukkan positif mengandung narkotika, meski dari dirinya tidak ditemukan barang bukti.

Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba menegaskan, kegiatan Gerebek Sarang Narkoba merupakan bagian dari komitmen Polres Batu Bara dalam mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

“Gerebek Sarang Narkoba ini merupakan langkah nyata Polres Batu Bara dalam menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Batu Bara. Kami akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk aktivitas narkotika demi menciptakan rasa aman bagi masyarakat,” ujar AKP Arifin Purba.

Ia juga mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

“Kami berharap dukungan masyarakat untuk bersama-sama memberantas narkoba. Peran masyarakat sangat penting agar lingkungan kita bersih dari narkotika,” tambahnya.

Saat ini, ketiga pria tersebut telah diamankan di Satresnarkoba Polres Batu Bara guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.(Zul).

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait