Breaking News
Memuat breaking news...

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Ganja Asal Aceh, 840 Gram Ganja Kering Diamankan

Redaksi
Redaksi
Sabtu, 13 Juni 2026 - 12.30 PM WIB
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Ganja Asal Aceh, 840 Gram Ganja Kering Diamankan
Tersangka pengedar ganja dan barang bukti ganja dimanakan di Mapolres Pelabuhan Belawan.(Foto : Istimewa)
Reading Comfort
adjust the font size

Belawan I membaranews.com

Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika. Personel Sat Narkoba berhasil menangkap seorang pria berinisial S (56), warga Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh diduga sebagai pengedar narkotika jenis ganja di wilayah Kelurahan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan,Senin (8/6/2026)

Petugas mengamankan barang bukti 1 bungkus plastik warna hitam berisi daun ganja kering dengan berat sekitar 840 gram dan 1 unit handphone yang digunakan tersangka.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.

“Penangkapan terhadap tersangka dilakukan berdasarkan informasi diperoleh dari warga. Kemudian personel Sat Narkoba melakukan penyelidikan dan selanjutnya melakukan penggerebekan terhadap lokasi yang dicurigai,” ujar AKP Riza.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti ganja yang disimpan di dalam kamar tempat tersangka berada.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus ganja kering seberat 840 gram yang disimpan di dalam kamar. Saat diinterogasi, tersangka mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya.

Tersangka juga mengakui ganja tersebut dibawa dari Aceh diedarkan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

Saat ini tersangka menjalani proses penyidikan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat,kata AKP Riza.

Polres Pelabuhan Belawan berkomitmen terus memberantas segala bentuk peredaran narkotika dan mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.(AVID/R)

Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait