Polisi Gerebek Rumah di Sibolangit, Pengedar Ditangkap Saat Transaksi SabuPolisi Gerebek Rumah di Sibolangit, Pengedar Ditangkap Saat Transaksi Sabu


Deli Serdang I membaranews.com
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menangkap seorang pria bernama Ditra Sinuhaji (39) dalam penggerebekan kasus narkotika di Jalan Jamin Ginting, Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (13/5/2026) dinihari.
Dalam pengungkapan, polisi menyita 9 paket sabu seberat bruto 1,36 gram, satu timbangan elektrik, 50 plastik klip kosong, serta uang tunai Rp.130 ribu.
Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima informasi adanya aktivitas transaksi narkoba di sebuah rumah yang berada di kawasan tersebut. Tim Unit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sumut kemudian melakukan penyelidikan dengan metode undercover buy.
Sekitar pukul 03.00 WIB, petugas menyamar mendatangi rumah itu dan berpura-pura membeli sabu seharga Rp.150 ribu kepada tersangka.
Saat transaksi akan dilakukan, polisi langsung menangkap Ditra dan melakukan penggeledahan di lokasi. Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh sabu dari seorang pria bernama Brendi Sembiring kini masih dalam penyelidikan.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan menegaskan tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran narkotika di Sumut.
“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polda Sumut dalam menekan peredaran narkoba yang merusak masyarakat. Kami terus memburu jaringan di atasnya,” kata Ferry.
Kini tersangka bersama barang bukti diamankan di Ditresnarkoba Polda Sumut guna proses hukum lebih lanjut.(AVID/R)


Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda