Lagi, Pelaku Percobaan Pencurian Dibekuk di BelawanLagi, Pelaku Percobaan Pencurian Dibekuk di Belawan


Belawan I membaranews.com
Tim URC Opsnal Unit Pidum Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan kembali menangkap 1 lagi pelaku percobaan pencurian dengan kekerasan atau penganiayaan yang terjadi 12 Februari 2026 di Jalan Bunga Kel. Belawan II, dengan mengamankan satu orang pelaku berinisial RR alias Lonjong.
Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo menjelaskan, penangkapan dilakukan pada Minggu, 14 Juni 2026, sekitar pukul 01.30 WIB, setelah Tim URC Opsnal Unit Pidum Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan dipimpin Kanit Pidum IPDA Marcelino T.S. Damanik menerima informasi mengenai keberadaan pelaku di Jalan Bunga, Kelurahan Belawan II.
Tim bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mako Polres Pelabuhan Belawan guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut," ungkap Kasat Reskrim.
Sebelumnya, Tim URC Opsnal Unit Pidum lebih dahulu mengamankan dua tersangka lainnya yang terlibat dalam perkara yang sama, yakni TA alias Popon dan BA, pada Sabtu, 13 Maret 2026.
"Dari hasil penangkapan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut, antara lain 3 buah hoodie digunakan saat melakukan aksi kejahatan, 1 buah celana, 1 pasang sandal, 1 bilah senjata tajam jenis parang,2unit handphone.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polres Pelabuhan Belawan dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta menindak tegas setiap pelaku tindak kriminal yang meresahkan masyarakat.
elaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan untuk proses penyidikan lebih lanjut guna mengungkap peran masing-masing pelaku.(AVID/R)


Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda