Breaking News
Memuat breaking news...

Empat Bulan, 320 Kasus Dibongkar: Polres Belawan Sikat Narkoba dan Kejahatan Jalanan

Redaksi
Redaksi
Senin, 27 April 2026 - 10.49 AM WIB
Empat Bulan, 320 Kasus Dibongkar: Polres Belawan Sikat Narkoba dan Kejahatan Jalanan
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi menyampaikan paparan pengungkapan kasus periode 1 Januari hingga April 2026.(Foto : Istimewa)
Reading Comfort
adjust the font size

Belawan I membaranews.com

Polres Pelabuhan Belawan memaparkan capaian kinerja pengungkapan kasus secara komprehensif melalui konferensi pers digelar di Aula Mapolres, Sabtu (25/4/2026).

Kegiatan ini bentuk transparansi sekaligus penguatan informasi publik atas keberhasilan penegakan hukum di wilayah tersebut.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi memimpin konferensi pers didampingi Wakapolres, para pejabat utama, serta jajaran Polsek dihadiri tokoh masyarakat dan insan pers.

Dalam pemaparannya, Kapolres mengungkapkan sepanjang periode 1 Januari hingga April 2026, Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap total 320 kasus tindak pidana. Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari dua kategori besar yakni 109 kasus narkotika dan 211 kasus kejahatan umum.

“Ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran. Kami menyampaikan secara terbuka kepada publik agar masyarakat mengetahui Polri hadir dan bekerja nyata dalam menjaga keamanan,” kata AKBP Rosef.

Untuk kasus narkotika, sebanyak 109 perkara berhasil diungkap dengan total 116 tersangka. Dari jumlah tersebut, 79 orang merupakan pengedar dan 37 lainnya pengguna. Barang bukti yang diamankan mencapai 19.221,11 gram sabu, 1,56 gram ganja, serta 5 butir pil ekstasi.

Kapolres menegaskan tingginya pengungkapan kasus narkoba menunjukkan keseriusan aparat dalam memerangi peredaran narkotika yang dinilai masih menjadi ancaman serius di wilayah Belawan.

Dari sisi kejahatan umum, sebanyak 211 kasus berhasil ditangani Sat Reskrim bersama jajaran Polsek. Rinciannya meliputi 77 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), 16 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), serta 18 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Selain itu, terdapat 1 kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), 4 kasus kepemilikan senjata tajam, 2 kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.Adapun 93 kasus lainnya merupakan berbagai bentuk tindak pidana konvensional yang turut ditangani dalam periode tersebut.

Kapolres menyebutkan dominasi kejahatan jalanan seperti curas dan curanmor menjadi perhatian utama pihaknya. Karena itu, langkah-langkah preventif dan represif terus ditingkatkan termasuk patroli rutin dan operasi penindakan di titik rawan.

“Yang paling menonjol adalah kejahatan jalanan. Ini menjadi fokus kami untuk ditekan melalui patroli intensif, penegakan hukum tegas, dan kerja sama dengan masyarakat,” tegasnya.

Tingginya angka kejahatan dalam kurun waktu tersebut menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar dalam merumuskan strategi pengamanan ke depan termasuk penguatan sistem keamanan lingkungan.

“Kami terus mendorong partisipasi masyarakat termasuk mengaktifkan kembali pos kamling. Keamanan bukan hanya tugas polisi tetapi tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Kapolres menekankan keberhasilan pengungkapan 320 kasus ini tidak terlepas dari sinergi antara kepolisian, masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.

“Kami terus hadir di tengah masyarakat memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan,” kata AKBP Rosef.(AVID/R)

Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait