Digerebek Tengah Malam, Pengedar Sabu 21 Gram di Batu Bara Tak BerkutikDigerebek Tengah Malam, Pengedar Sabu 21 Gram di Batu Bara Tak Berkutik


BATUBARA- (Membaranews.com)- Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika.
Seorang pria berinisial IS (31) berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus peredaran sabu di wilayah Kecamatan Talawi, Selasa (21/4/2026) malam.
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 22.30 WIB di Lingkungan V, Kelurahan Labuhan Ruku, Kabupaten Batu Bara.
Tersangka merupakan warga setempat yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.
Kasus ini terungkap berkat informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, personel Satresnarkoba langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan pengintaian hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka.
“Dari hasil penangkapan dan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto 21,44 gram yang dikemas dalam beberapa plastik klip,” ungkap Kasat Resnarkoba AKP Arifin Purba.
Selain sabu, polisi juga mengamankan satu unit handphone yang diduga digunakan tersangka dalam menjalankan aktivitas peredaran narkotika.
Kepada petugas, IS mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Batu Bara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
AKP Arifin Purba menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukum Polres Batu Bara. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi.
“Peran serta masyarakat sangat kami butuhkan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba. Bersama, kita wujudkan lingkungan yang bersih dari narkotika,” tegasnya.(Zul).


Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda