Di Karo, Barak Tempat Makek Sabu Digerebek dan DibakarDi Karo, Barak Tempat Makek Sabu Digerebek dan Dibakar


Karo I membaranews.com
Berawal dari informasi beredar di media sosial tentang keberadaan barak narkoba di wilayah Berastagi, Satres Narkoba Polres Karo bergerak cepat melakukan penggerebekan dan penertiban.
Meski tidak menemukan narkotika saat penggerebekan, petugas mendapati sejumlah barang diduga sisa aktivitas penyalahgunaan sabu, akhirnya barak tersebut dibakar petugas bersama masyarakat.
Penggerebekan dilakukan Senin (6/7/2026) di sebuah lokasi di Jalan Kolam Renang, Kelurahan Gundaling I, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo. Operasi dipimpin Kasatres Narkoba Polres Karo AKP Jonny Pardede didampingi Kanit I Satresnarkoba beserta personel Satresnarkoba dan personel Polsek Berastagi.
Saat melakukan penyisiran di lokasi diduga dijadikan tempat menggunakan narkotika jenis sabu, petugas menemukan sejumlah plastik klip kosong diduga bekas kemasan sabu serta alat hisap (bong) namun, tidak ditemukan sabu yang masih tersisa.
"Diduga narkotika telah habis digunakan sebelum petugas tiba di lokasi sehingga yang ditemukan hanya barang-barang bekas yang mengindikasikan aktivitas penyalahgunaan narkotika," kata AKP Jonny Pardede.
Usai dilakukan pemeriksaan, personel kepolisian bersama masyarakat yang didampingi Kepala Lingkungan Gundaling I memusnahkan barak tersebut dengan cara dibakar agar tidak kembali dimanfaatkan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba.
Dalam penggerebekan, petugas mengamankan empat pria berinisial R.G. (38), S.G. (45), R.S. (43), dan J.S. (32) untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait keberadaan mereka di lokasi.
AKP Jonny menjelaskan tidak ditemukannya narkotika saat penggerebekan diduga karena informasi mengenai keberadaan lokasi tersebut telah lebih dulu viral di media sosial. Kondisi itu diduga dimanfaatkan para pengguna maupun pihak yang berada di lokasi untuk melarikan diri atau menghilangkan barang bukti sebelum petugas tiba. Meski demikian, polisi tetap menemukan sejumlah plastik klip kosong diduga bekas kemasan sabu serta alat hisap (bong) yang menguatkan dugaan bahwa lokasi tersebut kerap digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika.
"Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan,setiap informasi akan kami tindak lanjuti sebagai bentuk komitmen Polres Karo dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Karo," tegasnya.(AVID/R)


Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda