Unit Reskrim Polsek Airputih Unjuk Gigi,Dua Pria Spesialis Bongkar Rumah dan Pencuri Anjing DibekukUnit Reskrim Polsek Airputih Unjuk Gigi,Dua Pria Spesialis Bongkar Rumah dan Pencuri Anjing Dibekuk


Batu Bara I membaranews.com
Tim Unit Reskrim Polsek Airputih Polres Batu Bara mulai menancapkan taringnya membongkar kasus pencurian dan ranmor di wilayah hukum Polsek Airputih.
Satu persatu kasus curat terungkap berdasarkan laporan masyarakat (LP).
Terbukti Senin malam (11/8 2016),tim unit Reskrim Polsek Airputih dipimpin Kanit Rekrim Polsek airputih IPDA AA Siregar berhasil mengungkap kasus spesialis pencurian rumah kosong dan ternak anjing yang terjadi di dusun Sawo II desa Sei Suka Deras Kec.Sei Suka Kabupaten Batu Bara. Dari pengungkapan itu, unit Reskrim berhasil mengamankan dua orang pelaku LAY (32) warga Jl. Kedelai Lk IV Kelurahan Pelita Kec.Majenis Kota Tebing Tinggi dan Irfan Syahputra (35) warga dusun III desa Naga Lawan Kec.Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai.Dari tangan kedua tersangka polisi berhasil mengamankan septor honda Vario warna hitam dan beberapa unit jam tangan.
Kedua pelaku diketahui BKO dari Tebing Tinggi dan Sergei ke wilayah hukum Polres Batu Bara. Selain melakukan aksi pencurian rumah kosong,juga ahli dalam pencurian ternak anjing milik warga sekitar Kec.Laut Tador. Satu dari tersangka baru bebas dari LP diduga sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian di wilkum Polsek Airputih. Pihak penyidik saat ini masih melakukan pendalaman dan memeriksa beberapa saksi.
Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono melalui Kapolsek Airputih Rahmad R Hutagaol didaampingi Kanit Reskrim IPDA AA Siregar mengatakan , ditangkapnya kedua pelaku berikut beberapa barang bukti,atas laporan korban yang merupakan pemilik toko di dusun Sawo II desa Sei Suka Deras.
Aksi pencurian terjadi 1 Agustus 2026
saat pelapor tiba di rumahnya pulang liburan dari Berastagi Kabupaten Tanah Karo. Sesampainya di rumah pelapor melihat pintu rumah sudah terbuka dan di dalam rumah sudah porak poranda dan setelah di cek ternyata unit sepeda motor honda Vario nopol BK 6359 OAQ dan nomor mesin KMC1E1609827,nomor rangka.MHIJMC113SK611014,dan juga jam jam tangan sebanyak 49 buah merek Seiko, mirage, alexander telah hilang.
Atas kejadian tersebut pelapor dirugikan sebesar Rp. 98.850.000 dan melaporkannya ke Polsek Air putih guna proses hukum lebih lanjut.
Setelah pelapor melaporkan kejadian tersebut pada Senin 10 Agustus 2026 pukul 15.30,Tim Opsnal Polsek Air putih dipimpin Kanit Reskrim Polsek Air putih IPDA.A.A.Siregar langsung melakukan cek TKP dan melakukan penyelidikan.Dari hasil penyelidikan di lapangan Tim opsnal mendapat informasi dari orang yang dapat dipercaya yang menerangkan pelaku bernama Lomo Amsal Yunus Sihaloho als Amsal .Selanjutnya Tim opsnal melakukan pencarian dan berhasil menangkap terduga pelaku dan mengamankan barang bukti di Kota Tebing Tinggi dibantu oleh personil Polsek Padang Hulu.
Selanjutnya Tim Opsnal membawa pelaku dan barang bukti ke Mako Polsek Air putih guna proses penyidikan lebih lanjut.(mkb)


Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda