Breaking News
Memuat breaking news...

Tim Terpadu Tindak Tambang Emas Ilegal di Kotanopan

Redaksi
Redaksi
Kamis, 13 Agustus 2026 - 1.04 PM WIB
Tim Terpadu Tindak Tambang Emas Ilegal di Kotanopan
Reading Comfort
adjust the font size

Madina I membaranews.com

Tim Terpadu yang dibentuk Gubernur Sumut Bobby Nasution menindak usaha pertambangan emas ilegal di Kotanopan Kabupaten Mandailng Natal (Madina).

Penindakan tersebut sebagai wujud komitmen Pemprov Sumut memberantas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Tim Terpadu melakukan operasi penertiban tambang emas ilegal,kata Kepala Dinas LHK Sumut Heri Wahyudi Marpaung, Kamis (2/7/2026).

Heri mengatakan, operasi melibatkan unsur Pemprov Sumut, Pemkab Madina,serta instansi terkait sebagai bentuk komitmen bersama dalam menegakkan hukum dan menjaga kelestarian lingkungan.

Tim masih menemukan aktivitas pertambangan emas tanpa izin menggunakan alat berat di sejumlah titik diduga dikelola oknum berinisial GD dan PW.

Aktivitas tambang ilegal kita hentikan karena melanggar peraturan perundang-undangan," kata Heri.

Aktivitas penambangan emas mengakibatkan kerusakan lingkungan cukup serius, di antaranya perubahan bentang alam dan morfologi sungai akibat pengerukan, kerusakan daerah aliran sungai (DAS) berpotensi meningkatkan risiko banjir dan longsor.

Selain itu hilangnya vegetasi sekitar lokasi pertambangan, terbentuknya lubang-lubang bekas galian membahayakan keselamatan masyarakat, serta potensi pencemaran kualitas air sungai yang dapat mengganggu keseimbangan ekosistem perairan.

Tim mengidentifikasi alat berat digunakan, memeriksa sarana pendukung operasional, mendata berbagai aktivitas yang diduga melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pertambangan.

Kepala Dinas Perindag, ESDM Sumut Dedi Harahap mengatakan, dalam operasi tersebut, Tim Terpadu berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diduga digunakan untuk mendukung aktivitas PETI, antara lain satu unit alat berat jenis ekskavator, aki (baterai) alat berat, serta berbagai peralatan pendukung operasional lainnya.

Seluruh barang bukti telah diamankan sesuai prosedur dan selanjutnya akan diproses berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Tim merekomendasikan penguatan pengawasan di wilayah Kecamatan Kotanopan maupun daerah lain yang rawan melalui patroli terpadu secara berkala, penegakan hukum yang konsisten terhadap para pelaku, serta percepatan rehabilitasi lingkungan pada kawasan mengalami kerusakan.(Rul/Rul)

-

Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait