Tim Gabungan Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Dairi, 47 Camp danMesin DimusnahkanTim Gabungan Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Dairi, 47 Camp danMesin Dimusnahkan


Dairi I membaranews.com
Tim Gabungan Forkopimda dipimpin Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan melakukan penertiban terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) berada di Kawasan Hutan Lindung Desa Kuta Usang dan Desa Lingga Raja II Kecamatan Pegagan Hilir Kabupaten Dairi, Jumat (31/7/2026).
Sebanyak 350 personil gabungan terdiri personil Kodim 0206 Dairi, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, BPBD menyisir wilayah hutan lindung dijadikan lokasi tambang emas ilegal.
Petugas membagi 2 tim agar proses penertiban berjalan lebih efektif dan efisien. Kondisi jalan mendaki serta menuruni bukit, tak membuat petugas mengurungi niatnya ke titik lokasi.
Setibanya di lokasi, petugas tidak mendapatkan kegiatan penambang emas.Petugas menemukan setidaknya 47 titik mess (camp) yang berisikan beberapa alat seperti mesin dongfeng, mesin pompa air, serta beberapa benda lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar.
Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan mengatakan, pihaknya terus melakukan penyelidikan terhadap adanya aktifitas ilegal tersebut. Pihaknya saat ini mengamankan beberapa barang bukti, yakni sebuah mesin bor.
"Saat ini ada beberapa alat yang kami amankan yakni mesin bor, mesin pompa air, mesin dongfeng. Namun mesin tersebut kami musnahkan bersama dengan mess atau camp, " ujarnya.
Polres Dairi terus melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat baik tingkat kecamatan hingga desa, serta pihak dari KPH 15 untuk melakukan pendalaman lebih lanjut.
Petugas gabungan juga memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa aktivitas penambangan ilegal tersebut dapat berdampak bagi kerusakan lingkungan.
"Kami akan tetap melakukan koordinasi dengan KPH 15 terkait temuan tersebut dan memberi edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan penambangan secara ilegal," kata Kapolres.(AVID/R)


Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda