Breaking News
Memuat breaking news...

Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak di Batu Bara Diamankan Polisi

Redaksi
Redaksi
Jumat, 17 Juli 2026 - 6.05 PM WIB
Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak di Batu Bara Diamankan Polisi
Reading Comfort
adjust the font size

BATUBARA- (Membaranews.com)- Satreskrim Polres Batu Bara mengamankan seorang pria berinisial M.A. (44), warga Kecamatan Talawi, yang diduga melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak.

Penanganan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/247/VII/2026/SPKT/Polres Batu Bara/Polda Sumut tertanggal 16 Juli 2026.

Terduga pelaku diamankan pada Kamis (16/7/2026). Berdasarkan penyelidikan awal, korban yang masih berusia 14 tahun mengaku perbuatan tersebut diduga telah terjadi berulang kali, dengan kejadian terakhir pada Senin (13/7/2026) di Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara.

Saat ini, penyidik masih memeriksa saksi-saksi dan terduga pelaku, melengkapi administrasi penyidikan, serta melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum yang bersangkutan sesuai ketentuan yang berlaku.(Zul).

Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait