Sri Rezeki Gantikan Rajudin Sagala Wakil Ketua DPRD MedanSri Rezeki Gantikan Rajudin Sagala Wakil Ketua DPRD Medan


Medan I membaranews.com
Wali Kota Medan Rico Waas menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Medan menetapkan Sri Rezeki sebagai Wakil Ketua DPRD Medan menggantikan Rajudin Sagala sisa masa jabatan 2024-2029, Selasa (1/9/2026).
Sidang Paripurna DPRD dipimpin Ketua Wong Chun Sen juga dihadir Wakil Wali Kota Zakiyuddin Harahap,Pj Sekda Medan Erfin Fahrurrazi, unsur Forkopimda dan Pimpinan Perangkat Daerah Pemko Medan.
Rico Waas berharap hadirnya kepemimpinan baru semakin memperkuat sinergi antara legislatif dan Pemerintah Kota Medan dalam menjawab berbagai kebutuhan masyarakat.
Menurut Rico Waas, DPRD memiliki posisi penting dalam memastikan program pembangunan dan kebijakan pemerintah daerah berjalan sesuai dengan kepentingan masyarakat.Ia berharap kepemimpinan Sri Rezeki dapat membawa semangat baru dalam menjalankan fungsi legislatif.
“Ke depan program kerja DPRD diharapkan mengarah kepada penguatan fungsi legislatif, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” kata Rico Waas
Rico Waas mengatakan, penguatan fungsi legislatif tidak hanya berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah, tetapi juga menyangkut fungsi pengawasan dan penganggaran. Kedua fungsi tersebut penting untuk memastikan pembangunan Kota Medan berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dirinya meminta pembahasan anggaran dilakukan semakin tepat sasaran dengan tetap mengacu pada prioritas pembangunan daerah. Di sisi lain, pengawasan terhadap penggunaan anggaran dan penyelenggaraan pelayanan publik juga harus diperkuat.
Pembahasan anggaran yang semakin tepat sasaran dan mendukung prioritas pembangunan, serta pengawasan terhadap penggunaan anggaran dan pelayanan publik yang efektif, transparan dan akuntabel,” ujar Rico Waas.
Rico Waas berharap hubungan kerja antara Pemko Medan dan DPRD semakin solid. Kolaborasi eksekutif dan legislatif menjadi bagian penting dalam mempercepat penyelesaian berbagai persoalan kota sekaligus memastikan aspirasi masyarakat dapat diterjemahkan ke dalam kebijakan pembangunan.
Plt Sekretaris DPRD Medan Erisda Hutasoit membacakan Surat Keputusan Gubernur Sumatra Utara Nomor 188.44/461/KPPS/2026 tentang peresmian dan penggantian pimpinan DPRD Medan masa jabatan 2024-2029.
Sri Rezeki mengucapkan sumpah dan janji jabatan dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Medan Kelas I-A Khusus Mardison.(Rul/R)


Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda