Breaking News
Memuat breaking news...

Satreskrim Polres Batu Bara Tangkap Pelaku Pencurian Ramor di Riau 

Administrator
Administrator
Kamis, 28 Juli 2022 - 6.12 PM WIB
Satreskrim Polres Batu Bara Tangkap Pelaku Pencurian Ramor di Riau 
Reading Comfort
adjust the font size
membaranews.com (Batu Bara). Satreskrim Polres Batu Bara berhasil menangkap pria berinisal AS (25) dilokasi persembunyiannya di Desa Petapahan Jaya Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar Riau. AS melakukan pencurian dan penggelapan sepeda motor milik Holly Mayjesti Tamba pada, Rabu (22/7/2022) di Jalan Perintis Kemerdekaan Kelurahan Lima Puluh Kota Kecamatan Lima Puluh. Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Jhon Tarigan melalui Kasi Humas Iptu R Zubea, Kamis (28/7/2022) membenarkan penangkapan tersebut. "Pelaku ditangkap karena melakukan pencurian 1 sepeda motor merk Honda Verza warna Hitam BK 3229 VBQ milik korban Holly Mayjesti Tamba," ujar Zebua. Zebua menjelaskan,saat itu petugas menerima informasi dari saksi Dihon Sialagan, sepeda motor miliknya belum kembali dibawa pelaku. Merasa curiga, korban mendatangi pelaku tetapi tidak menemukannya. Dari hasil pelacakan melalui handphon posisi pelaku diketahui di Parapat Kabupaten Simalungun. Korban bersama saksi melakukan pengejaran ke lokasi tersebut namun pelaku berhasil melarikan diri. Korban melapor ke Polres Batu Bara atas kehilangan 1 unit sepeda motor Verza, 1 Unit handphone merk Samsung, 1 buah helm merk LTD dan uang senilai Rp. 1,5 Juta dengan total kerugian Rp. 18 juta. Tim melakukan pencarian dan berhasil menangkap pelaku di Desa Petapahan Jaya, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar. Pelaku beserta barang bukti diboyong ke Mako Polres Batu Bara," kata Zebua.(Zul)
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait