Breaking News
Memuat breaking news...

Satres Narkoba Polres Batu Bara Ringkus Andi, Barang Bukti 49 Gram Sabu

Administrator
Administrator
Selasa, 7 September 2021 - 8.58 PM WIB
Satres Narkoba Polres Batu Bara Ringkus Andi, Barang Bukti 49 Gram Sabu
Reading Comfort
adjust the font size
membaranews.com (Batu Bara) Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara berhasil menggagalkan peredaran narkoba di Desa Bulan-Bulan, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara, Jumat (3/9/2021) pukul 00.30 WIB. Penggagalan tersebut bermula dari informasi masyarakat dan personil Satres Narkoba Polres Batu Bara berhasil meringkus ACS Alias Andi (38) warga Lingkungan V Kelurahan Lima Puluh diduga hendak transaksi Narkoba di Desa Bulan Bulan. Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Sastrawan Tarigan melalui KBO AKP Yahman, Selasa (7/9/2021) menjelaskan, personil Sat Narkoba Polres Batu Bara menangkap Andi (38) warga Kelurahan Lima Puluh yang hendak bertransaksi Narkoba di Desa Bulan Bulan pada 3 September 2021. Saat dilakukan penggeledahan, dari tangan pelaku didapatkan 1 paket besar berisi sabu berat bruto 49,34 gram serta 1 satu handphone Android merk Samsung warna Hitam. Diintrogasi, Andi mengakui atas kepemilikan sabu yang disita dari tangannya,ungkap Yaman.(Zul)

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait