Breaking News
Memuat breaking news...

RUPS-LB Berhentikan Dirut PT. PPSU Amir Makmur Nasution

Administrator
Administrator
Kamis, 19 November 2020 - 5.14 PM WIB
RUPS-LB Berhentikan Dirut PT. PPSU Amir Makmur Nasution
Reading Comfort
adjust the font size

membaranews.com-(Medan)

Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB)  PT. Pembangunan Prasarana Sumatera Utara (PT PPSU) di Rumah Dinas Wagun Jl. Teuku Daud Medan, Rabu (18/11/2020) dipimpin Wagub Musa Rajekshan memutuskan pemberhentian Makmur Nasution  dari jabatan Direktur Utama.

Sebagai pemegang saham terbesar, Wagub Musa Rajekshah menyetujui pemberhentian Dirut PT. PPSU. Penggantinya ditentukan ke depan. Wagub berharap perusahaan tetap berjalan.

Peran BUMD milik  Pemprov Sumut itu dibutuhkan untuk meningkatkan PAD. Jika kinerja BUMD baik maka PAD akan meningkat sehingga bisa menyejahterakan masyarakat Sumut.

Wagub minta  Direksi PT PPSU serius bekerja agar PAD meningkat. “Kalau BUMD baik kinerjanya, PAD meningkat,” ujar Wagub.

Komisaris Utama PT. PPSU Hendra Suryadi mengatakan,  pengusulan pemberhentian Amir Makmur Nasution dari jabatan Dirut PT. PPSU disepakati  Rapat Komisaris.

Asisten II Walikota Binjai Dahnial Reza mewakili Pemerintah Kota Binjai sebagai pemegang saham mendukung keputusan Wagub. “Keputusan yang diambil dalam RUPS, kami dukung,” ujar Dahnial.

PT. PPSU adalah BUMD  bergerak di sektor energi, pertambangan, transportasi. Beberapa unit usaha antara lain operasional Kapal Roro Danau Toba, pengelolaan PRSU.(rul)

Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait