Breaking News
Memuat breaking news...

Pungli dan Ancam Supir Pengangkut Sampah, Diciduk

Administrator
Administrator
Jumat, 4 Maret 2022 - 3.10 PM WIB
Pungli dan Ancam Supir Pengangkut Sampah, Diciduk
Reading Comfort
adjust the font size
membaranews.com (Medan) Polsek Medan Labuhan menciduk Dedi Syahputra alias Dedi (36), warga Jalan Paku, Gang Tembaga Pasar I, Kelurahan Tanah Enam Ratus Kecamatan Medan Marelan, karena terekam CCTV mengancam dan melakukan pungutan liar (Pungli) kepada sopir truk pengangkut sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Terjun Marelan. Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan Iptu Andi Rahmadsyah mengatakan, aksi pelaku sebelumnya viral di medsos. Dalam rekaman video, pelaku mengancam supir truk sampah dengan senjata tajam. "Dari rekaman video, kita kumpulkan bahan dan keterangan di lapangan. Kita langsung amankan pelaku sedang memulung di lokasi TPA Terjun Marelan," sebut Iptu Andi, Jumat (4/3/2022). Dari pemeriksaan, pelaku mengaku ada mengancam supir pengangkut sampah. "Pelaku mengaku ada marah - marah sama supir truk sampah, lantaran saat meminta rokok tak dikasih. Karena perbuatannya, pelaku kita proses secara hukum," tegasnya.(AVID)
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait