Breaking News
Memuat breaking news...

Pria di Batu Bara Ditangkap Bawa 19,26 Gram Sabu

Redaksi
Redaksi
Jumat, 2 Oktober 2026 - 10.41 AM WIB
Pria di Batu Bara Ditangkap Bawa 19,26 Gram Sabu
Reading Comfort
adjust the font size

Batu Bara - (Membaranews.com) - Seorang pria berinisial TA (32) ditangkap Satresnarkoba Polres Batu Bara karena diduga menguasai narkotika jenis sabu seberat 19,26 gram.
TA diamankan di Gg. Sepakat, Desa Suka Jaya, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.

Penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan adanya seorang pria yang memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu.

Menindaklanjuti informasi itu, personel Satresnarkoba Polres Batu Bara melakukan penyelidikan kemudian mengamankan TA.

Polisi melakukan penggeledahan dan menemukan dua plastik klip transparan berisi sabu.

Satu plastik klip berukuran besar berisi sabu dengan berat bruto 19 gram. Sementara satu plastik klip lainnya berisi sabu dengan berat bruto 0,26 gram.

Total barang bukti sabu yang diamankan mencapai 19,26 gram bruto.
Selain sabu, polisi turut menyita satu unit telepon seluler Android merek Oppo warna merah.

TA yang berdomisili di Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batu Bara, kemudian dibawa bersama barang bukti ke Kantor Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk menjalani pemeriksaan.

Dalam pemeriksaan awal, TA mengakui kepemilikan barang bukti narkotika tersebut. Polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain maupun jaringan narkotika yang berkaitan dengan perkara itu.

Barang bukti sabu selanjutnya direncanakan dikirim ke laboratorium forensik untuk pemeriksaan lebih lanjut.

TA dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, subsider Pasal 609 ayat (2) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.(Zul).

Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait