Breaking News
Memuat breaking news...

Polres Dairi Ungkap 33 Kasus dan Sita 70 Kg Ganja

Redaksi
Redaksi
Kamis, 1 Oktober 2026 - 2.24 PM WIB
Polres Dairi Ungkap 33 Kasus dan Sita 70 Kg Ganja
Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan memperlihatkan barang bukti sabu dan ganja hasil pengungkapan kasus narkotika Juli-September 2026.(Foto : Istimewa)
Reading Comfort
adjust the font size

Dairi I membaranews.com

Polres Dairi berhasil mengungkap 33 kasus narkoba dan menyita 79 kg ganja sejak Juli hingga September 2026.

Keberhasilan itu disampaikan Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan dalam konferensi pers di Mapolres Dairi, Rabu (30/9/2026).

Pihak Sat Narkoba Polres Dairi sudah mengungkap 33 kasus, dan meringkus 44 tersangka atas keterlibatan dalam peredaran narkotika jenis sabu dan Ganja.

"Ini merupakan komitmen kami dalam memberanras narkoba di wilayah hukum Polres Dairi. Sebanyak 33 kasus sudah berhasil kami ungkap terdapat 44 tersangka yang sudah kami amankan, " ujarnya.

Salah satu kasus terbaru diungkap Polres Dairi berhasil meringkus seorang petani di Desa Lau Primbon Kecamatan Tanah Pinem berinisial AP atas kepemilikan ganja.

"Barang bukti diamankan daun kering beserta biji ganja berat 8,92 gram. Kemudian setelah dilakukan penelusuran, petugas dilapangan juga menemukan 21 batang Ganja ditanam tersangka di ladang miliknya, " ujar Kapolres.

Terbaru, 29 September 2026 di Jalan Lintas Sidikalang - Subulussalam persis di depan Hotel Nantampuk Emas, Polres Dairi menemukan sebuah mobil tanpa pemilik membawa narkotika jenis Ganja sebanyak 70 bal disimpan dalam mobil Kijang dengan Plat BL 1026 YC.

"Saat ini petugas masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa identitas dari pemilik mobil tersebut, " tegasnya.

Adapun jumlah narkotika jenis sabu berhasil diungkap 26,99 gram dari 5 kasus yang berhasil diungkap.

Otniel menegaskan siap perang melawan narkotika yang dapat merusak generasi bangsa dan mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat mendukung pemberantasan narkoba.

"Mari kita saling bergandengan tangan dalam memberantas narkoba. Kami berharap masyarakat dapat saling bekerjasama untuk memberitahu kepada kami apabila menemukan adanya peredaran narkoba, baik melalui petugas di tingkat desa hingga Polsek, atau melalui call center 110," ujar Kapolres.(AVID/R)

Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait