Breaking News
Memuat breaking news...

Polres Batu Bara Ringkus Pengedar Ganja

Administrator
Administrator
Minggu, 20 Februari 2022 - 4.42 PM WIB
Polres Batu Bara Ringkus Pengedar Ganja
Reading Comfort
adjust the font size
membaranews.com (Batu Bara) Satres Narkoba Polres Batu Bara meringkus pengedar ganja Khoir (55) warga Dusun VIII Nanas Siam Kecamatan Medang Deras. Pria berprofesi nelayan tersebut ditangkap dikediamannya beserta barang bukti ganja kering lebih kurang 100 gram, Kamis (17/2/2022). Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Sastrawan Tarigan, Minggu (20/2/2022) menjelaskan, penangkapan pengedar ganja merupakan hasil Operasi Antik 2022 di wilayah hukum Polres Batu Bara berkat informasi masyarakat. "Dari tangan tersangka, ditemukan barang bukti 7 paket besar siap edar berisikan ganja kering dengan berat bruto 60,20 gram, 45 paket kecil dengan berat 28,60 gram, satu buah goni plastik berisikan batang ganja kering dengan berat 20,11 gram dan 1 telepon genggam serta uang tunai Rp. 245.000,"kata AKP Sastrawan. Saat diintrogasi, tersangka mengakui ganja kering miliknya akan dijual.Selanjutnya tersangka beserta barang bukti diboyong ke kantor Satres Narkoba Polres Batu Bara untuk proses penyelidikan.(Zul).
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait