Breaking News
Memuat breaking news...

Polda Sumut Musnahkan Dua Hektar Ladang Ganja di Pegunungan Tor Mangompang

Administrator
Administrator
Minggu, 20 Februari 2022 - 8.52 PM WIB
Polda Sumut Musnahkan Dua Hektar Ladang Ganja di Pegunungan Tor Mangompang
Reading Comfort
adjust the font size
membaranews.com (Madina) Dit Res Narkoba Polda Sumut dan Polres Mandailing Natal (Madina) memusnahkan ladang ganja siap panen di Pegunungan Tor Mangompang Desa Pardomuan Kecamatan Panyabungan Timur Kabupaten Madina, Sabtu (19/2/2022) "Ada lebih 10.000 batang pohon ganja siap panen kita musnahkan, berkisar 6 sampai 7 bulan dengan tinggi 1 sampai 2 meter," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Minggu (20/2/2022). Dalam pemusnahan melibatkan TNI, Pemkab Madina, BNNK Madina serta tokoh masyarakat dan penggiat Anti narkoba Penemuan ladang ganja berawal dari ditangkapnya seorang tersangka berinisial S dengan barang bukti satu karung ganja seberat 4.000 gram. "Saat diinterogasi tersangka ,S mengaku barang bukti ganja berasal dari ladang miliknya yang berlokasi di Pegunungan Tor Mangompang,ujar Hadi. Personel Dit Res Narkoba Polda Sumut dan Polres Madina menerima informasi melakukan pengembangan menuju Pegunungan Tor Mangompang dengan jarak tempuh 6 jam (1 jam menggunakan mobil dan 5 jam jalan kaki). "Ini bagian dari komitmen Polda Sumut dalam nemberantas kejahatan narkotika, tidak ada tempat bagi Narkoba," tegas Hadi.(AViD)
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait