Breaking News
Memuat breaking news...

Polda Sumut-Kejati Sumut Teken MoU, Wujudkan Penegakan Hukum Profesional Tanpa Transaksional

Redaksi
Redaksi
Kamis, 30 Juli 2026 - 7.27 AM WIB
Polda Sumut-Kejati Sumut Teken MoU, Wujudkan Penegakan Hukum Profesional Tanpa  Transaksional
Reading Comfort
adjust the font size

Medan I membaranews.com

Polda Sumut dan bersama Kejaksaan Tinggi Sumut memperkuat sinergitas dalam sistem peradilan pidana melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang Komitmen Bersama Penyidik dan Penuntut Umum dalam Rangka Penegakan Hukum yang Objektif, Profesional dan tanpa transaksional di Mapolda Sumut, Selasa (28/7/2026).

Penandatanganan komitmen tersebut dihadiri Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumit Muhibuddin, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Eko Adhyaksono, Wakapolda Sumut, para Pejabat Utama Polda Sumut, Kapolres serta Kepala Kejari se-Sumut.

Dalam sambutannya, Kapolda Sumut menegaskan penandatanganan MoU bukan sekadar seremoni tetapi langkah strategis untuk memperkuat koordinasi antara penyidik Polri dan jaksa penuntut umum di tengah implementasi pembaruan hukum pidana nasional dan hukum acara pidana.

Menurutnya, perubahan regulasi harus diikuti dengan perubahan pola kerja yang lebih terintegrasi, sehingga setiap proses penanganan perkara dapat berjalan secara objektif, profesional, transparan serta bebas dari praktik-praktik transaksional yang dapat mencederai rasa keadilan masyarakat.

"Perubahan regulasi tidak cukup hanya dipahami pada tataran norma dan pasal.Jauh lebih penting adalah bagaimana kita menerjemahkannya ke dalam praktik penanganan perkara, membangun hubungan kerja yang profesional antara penyidik dan penuntut umum serta memastikan setiap kewenangan dijalankan secara objektif, profesional, dan tanpa praktik transaksional," tegas Kapolda.

Kapolda mengatakan, Polri dan Kejaksaan merupakan dua institusi memiliki peran strategis dalam satu rangkaian sistem peradilan pidana.

"Keberhasilan penegakan hukum tidak hanya diukur dari selesainya suatu perkara, tetapi sejauh mana proses tersebut mampu menghadirkan kepastian hukum, keadilan serta kemanfaatan bagi masyarakat," kata Kapolda

Kapolda menegaskan, integritas aparat penegak hukum menjadi fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik. Penegakan hukum dilakukan tanpa kepentingan pribadi, tanpa penyalahgunaan kewenangan, tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia akan semakin memperkuat legitimasi negara di mata masyarakat.

Ketika hukum ditegakkan tanpa kepentingan pribadi, tanpa praktik transaksional, tanpa penyalahgunaan kewenangan, serta tetap menghormati hak asasi manusia, maka kepercayaan masyarakat kepada negara akan semakin kuat.

"Menjaga integritas hukum berarti menjaga kepercayaan masyarakat, dan itulah bagian penting dari menjaga NKRI," ujarnya.

Selain memperkuat supremasi hukum, Kapolda menekankan pentingnya sinergi Polri dan Kejaksaan dengan pembangunan ekonomi daerah. Ia menyebut Sumut sebagai salah satu wilayah dengan aktivitas ekonomi yang terus berkembang, mulai dari sektor perdagangan, industri, perkebunan, pertanian, pariwisata, logistik hingga UMKM yang seluruhnya membutuhkan kepastian hukum dan situasi keamanan yang kondusif.

Menurutnya, proses penegakan hukum yang profesional dan memberikan kepastian akan berdampak langsung terhadap meningkatnya kepercayaan masyarakat maupun dunia usaha sehingga mampu mendorong pertumbuhan investasi dan pembangunan ekonomi di Sumut.

Seluruh unsur dalam Criminal Justice System harus memperkuat soliditas dan kolaborasi. Meskipun memiliki kewenangan yang berbeda, Polri, Kejaksaan, Pengadilan, dan lembaga penegak hukum lainnya memiliki tujuan yang sama, yakni menghadirkan keadilan, kepastian hukum dan kemanfaatan bagi masyarakat.

"Saya yakin, dengan terpeliharanya soliditas antara penyidik Polri, penuntut umum, dan seluruh unsur Criminal Justice System, kita akan mampu mewujudkan penyelesaian perkara yang lebih cepat, tepat, dan berkualitas," ungkapnya.

Kapolda Sumut menyampaikan pesan moral yang menjadi landasan dalam menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum.

"Loyalitas adalah keberanian diri dalam berpihak pada kebenaran demi menjaga kehormatan institusi," ujarnya.

Kapolda mengutip firman Tuhan dalam Matius 6:33, "Tetapi carilah dahulu Kerajaan Allah dan kebenaran-Nya, maka semuanya itu akan ditambahkan kepadamu," sebagai pengingat bahwa setiap pengabdian harus dilandasi nilai-nilai kebenaran, integritas dan tanggung jawab.

Melalui penandatanganan komitmen bersama tersebut, Polda Sumut dan Kejaksaan Tinggi Sumut,Kapolda berharap sinergi antara penyidik dan penuntut umum semakin kuat sehingga mampu menghadirkan sistem penegakan hukum yang modern, berintegritas, profesional dan semakin dipercaya masyarakat.(AVID/R)

Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait