Pj Sekdaprov Sumut Tegaskan Pengadaan Barang/Jasa Harus Profesional, Transparan, AkuntabelPj Sekdaprov Sumut Tegaskan Pengadaan Barang/Jasa Harus Profesional, Transparan, Akuntabel


Medan I membaranews.com
Pj.Sekdaprov Sumut Sulaiman Harahap menegaskan, pengadaan barang/jasa merupakan ujung tombak pelaksanaan belanja APBD yang menentukan keberhasilan pembangunan daerah.
"Setiap tahapan pengadaan harus dilaksanakan secara profesional, transparan dan akuntabel",kata Sulaiman saat membuka Webinar Sesi XI bertajuk "Akuntabilitas Pengadaan Barang/Jasa: Tanggung Jawab Kontrak hingga Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan" secara virtual dari Ruang Rapat Sekda, Kantor Gubernur Sumut, Selasa (7/7/2026).
Menurut Sulaiman, hampir seluruh program pembangunan daerah pada tahun 2026 bergantung pada proses pengadaan barang/jasa. Namun, sektor tersebut juga menjadi salah satu bidang dengan tingkat risiko hukum dan administratif yang tinggi, apabila tidak dikelola secara cermat dan sesuai ketentuan.
"Pengadaan bukan hanya soal menandatangani kontrak atau menyelesaikan pekerjaan. Tanggung jawab kita adalah memastikan hasil pekerjaan benar-benar sesuai spesifikasi, mutu, waktu pelaksanaan, nilai kontrak sehingga setiap rupiah APBD memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," tegasnya.
Ia menekankan pentingnya penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan. Berdasarkan hasil evaluasi, masih ditemukan sejumlah temuan yang berulang, seperti kekurangan volume pekerjaan, denda keterlambatan yang tidak dikenakan, hingga kelemahan administrasi pertanggungjawaban.
"Temuan yang tidak segera ditindaklanjuti dapat berdampak pada kualitas tata kelola pemerintahan dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah," ujarnya.
Sulaiman mengajak seluruh perangkat daerah membangun tiga komitmen bersama. Pertama, mengubah pola pikir bahwa pengadaan merupakan amanah dalam mengelola uang rakyat. Kedua, memperkuat administrasi melalui penyusunan dokumen yang lengkap, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ketiga, memastikan setiap hasil pemeriksaan ditindaklanjuti melalui rencana aksi yang jelas, penanggung jawab yang ditetapkan serta target penyelesaian yang terukur.(Rul/R)


Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda