PERADIPROF Kerja Sama dengan Universitas Indonesia menggelar Pendidikan Khusus Profesi AdvokatPERADIPROF Kerja Sama dengan Universitas Indonesia menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat


Jakarta I membaranews.com
Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional (PERADI Profesional/PERADIPROF) yang dideklarasikan 5 Maret 2026 di bawah kepemimpinan Ketua Umum Prof. Dr. Harris Arthur Hedar menggelar serangkaian program strategis.
Program tersebut diantaranya deklarasi dan aksi sosial nasional Maret 2026 yang menandai kehadiran organisasi dengan memberikan santunan kepada 1.250 anak yatim dan kaum dhuafa sebagai wujud nyata kepedulian sosial profesi advokat.
Selanjutnya, pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Nasional (Mei 2026) serta meresmikan susunan kepengurusan masa bakti 2026–2031 di Hotel Fairmont, Jakarta, untuk memulai roda organisasi dengan ekspansi wilayah dan pembentukan cabang yang dilakukan hanya dalam hitungan bulan pasca-berdiri.PERADIPROF berhasil membentuk lebih dari 30 cabang di berbagai daerah di Indonesia.
Selain itu, kerja sama akademik masif yakni menjalin kemitraan strategis dengan 112 perguruan tinggi di Indonesia guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan mutu calon advokat.
PERADIPROF juga melakukan aktivisme legislasi yaitu berpartisipasi aktif dalam memberikan masukan dan menyoroti penyusunan RUU Hukum Perdata Internasional di DPR RI.
Terbaru PERADIPROF bekerja sama dengan Universitas Indonesia menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan I Tahun 2026.
Untuk program sinergi ini, masa pendaftaran: dibuka hingga 30 September 2026 dan waktu pelaksanaan 3 hingga 25 Oktober 2026 setiap Sabtu dan Minggu
Metode Belajar dilaksanakan Sistem Hybrid (Kombinasi Online & Offline).
Lokasi Tatap Muka, di Kampus Universitas Indonesia, Salemba, Jakarta Pusat.
Pengajar PKPA PERADIPROF menghadirkan jajaran pengajar elite nasional terdiri pucuk pimpinan penegak hukum, hakim, akademisi terkemuka, diantaranya Wakil Jaksa Agung,
Pimpinan KPK, Ketua-Ketua Kamar Mahkamah Agung RI dan Hakim Agung, Ketua Komisi Kejaksaan, Kapolda Maluku, Guru Besar dan Akademisi Universitas Indonesia, Advokat Senior, Praktisi Hukum Terkemuka.(Rul/R)


Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda