Penggerebekan Ganda di Batu Bara, Polisi Sita Sabu dan Tangkap Dua PelakuPenggerebekan Ganda di Batu Bara, Polisi Sita Sabu dan Tangkap Dua Pelaku


BATUBARA -(Membaranews.com) - Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika melalui kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN), Senin (27/4/2026).
Operasi dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara, AKP Arifin Purba, S dengan melibatkan personel gabungan dari Satresnarkoba, Sat Samapta, Polsek Talawi, serta didampingi perangkat desa setempat.
Penggerebekan dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni Dusun V Desa Indrayaman, Kecamatan Talawi dan Gang Setia Dusun IV Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjung Tiram.
Di lokasi pertama, petugas mengamankan seorang pria berinisial D.S. (31), yang berprofesi sebagai nelayan.
Dari tangan pelaku, polisi menyita tiga klip plastik diduga berisi sabu, satu unit timbangan elektrik, alat hisap (bong), serta mancis.
“Pelaku diamankan bersama sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatannya dalam penyalahgunaan narkotika,” ujar AKP Arifin Purba.
Tim kemudian bergerak ke lokasi kedua dan kembali mengamankan seorang pria berinisial I (56), yang juga berprofesi sebagai nelayan.
Dari lokasi ini, petugas menyita dua klip plastik diduga sabu, dua unit telepon genggam, uang tunai Rp100 ribu, serta plastik klip kosong.
AKP Arifin menegaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polri dalam mendukung program Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
“Ini adalah bentuk komitmen kami untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya, sekaligus menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegasnya.
Ia menambahkan, pihaknya berharap kegiatan serupa dapat menekan angka penyalahgunaan narkotika di tengah masyarakat.
“Dengan langkah tegas ini, kami ingin memberikan efek jera sekaligus perlindungan bagi generasi muda dari bahaya narkoba,” pungkasnya.
Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Batu Bara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(Zul).


Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda