Pengedar 100 Butir Ekstasi Diamankan di LangkatPengedar 100 Butir Ekstasi Diamankan di Langkat


Langkat I membaranews.com
Upaya memutus peredaran narkotika di Kabupaten Langkat terus dilakukan. Kali ini, Sat Res Narkoba Polres Langkat mengamankan seorang pria berinisial S (49) di Desa Baja Kuning, Kecamatan Tanjung Pura, Senin malam (24/8/2026).
Petugas mengamankan 1 bungkus plastik klip bening berisi 100 butir yang diduga pil ekstasi, dua buah cartridge (pod getar), serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam.
Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Amrizal Hasibuan mengatakan, pengungkapan tersebut dari informasi masyarakat selama ini terus dibangun melalui pendekatan pemolisian masyarakat.
“Pemolisian masyarakat kita bangun membantu mendapatkan informasi di lapangan. Informasi tersebut kemudian kami tindak lanjuti hingga berhasil mengamankan seorang yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika,” kata Amrizal.
Terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Langkat menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Langkat AKBP Hannry Tambunan menegaskan, pemberantasan narkotika membutuhkan kerja sama antara kepolisian dan masyarakat.
“Kami terus memperkuat upaya pemberantasan narkotika. Informasi dari masyarakat sangat berarti karena menjadi bagian dari langkah awal untuk mengungkap peredaran narkotika di wilayah Langkat,” tegas Hannry.
Kami mengajak masyarakat melaporkan peredaran narkotika untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.(AVID/R)


Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda