Breaking News
Memuat breaking news...

Nyabu di Perumahan Great Land, MS Ditangkap Polsek Labuhan Ruku

Administrator
Administrator
Selasa, 6 September 2022 - 4.27 PM WIB
Nyabu di Perumahan Great Land, MS Ditangkap Polsek Labuhan Ruku
Reading Comfort
adjust the font size
membaranews.com (Batu Bara) Pria berinisial MS (33) ditangkap Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku karena kedapatan menyimpan sabu di Perumahan Great Land Lorong V No.15 Block C Kelurahan Labuhan Ruku, Talawi Batu Bara. Kapolsek Labuhan Ruku AKP Fery Khusnadi melalui keterangan tertulisnya membenarkan pengungkapan kasus narkoba tersebut, Selasa (6/9/2022). "MS warga Desa Bagan Dalam Kecamatan Tanjung Tiram diamankan, Senin malam (5/9) pukul 23:30 Wib," ujarnya. Dijelaskan,saat itu Tim Reskrim Polsek Labuhan Ruku mendapat informasi masyarakat di perumahan Great Land, Labuhan Ruku ada pria menguasai narkotika jenis sabu. Personel langsung melakukan penangkapan terhadap MS dan menemukan barang bukti, 1 kaca pirek berisi sisa sabu, 2 pipet bengkok, 2 pipet aqua gelas,1 bong terbuat dari minuman gelas merk indodes. "MS beserta barang bukti sudah diamankan untuk proses lebih lanjut," ungkapnya.(Zul)
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait