Nunggu Pasien, Pengedar Sabu di Tanjung Tiram Ditangkap PolisiNunggu Pasien, Pengedar Sabu di Tanjung Tiram Ditangkap Polisi


BATU BARA – (Membaranews.com)- Unit Reskrim Polsek Talawi, Polres Batu Bara, mengamankan seorang pria berinisial IS (42) yang diduga menguasai narkotika jenis sabu di Desa Bogak, Kecamatan Tanjung Tiram.
IS diamankan petugas pada Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah paket sabu yang diduga siap diedarkan.
Kapolsek Talawi AKP Rianto dalam keterangan tertulisnya, Jumat (4/9/2026) mengatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang diterima personel Unit Lidik Polsek Talawi terkait adanya seorang pria yang diduga menguasai narkotika jenis sabu dan tengah menunggu calon pembeli.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel langsung melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud.
Sesampainya di lokasi, petugas mengamankan IS. Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan narkotika jenis sabu yang disimpan di saku celana pria tersebut.
Dari hasil penindakan, petugas mengamankan barang bukti berupa satu paket besar dan sembilan paket sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

Selain itu, polisi turut menyita uang tunai sebesar Rp150 ribu yang diduga berkaitan dengan aktivitas penjualan narkotika.
"Penangkapan dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh personel," ujarnya.
Selanjutnya, Pelaku diljmpahkan ke Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk proses penyidikan dan penanganan perkara lebih lanjut.(Zul).


Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda